Selasa, 19 November 2019

TEORI KURIKULUM

A.    Perkembangan Teori Kurikulum
Pengembangan kurikulum pertama bertolak dari kehidupan dan pekerjaan orang dewasa. Karena sekolah mempersiapkan anak bagi kehidupan orang dewasa, kurikulum terutama isi kurikulum diambil dari kehidupan orang dewasa. Para pengembang kurikulum mendasarkan kurikulumnya atas hasil analisis pekerjaan dan kehidupan orang dewasa. Dalam pengembangan selanjutnya, sumber ini menjadi luas meliputi semua unsur kebudayaan. Manusia adalah makhluk yang berbudaya, hidup dalam lingkungan budaya, dan turut menciptakan budaya. Untuk dapat hidup dalam lingkungan budaya, ia harus mempelajari budaya, maka budaya menjadi sumber utama isi kurikulum. Budaya ini mencakup semua disiplin ilmu yang telah ditemukan dan dikembangkan para pakar, nilai-nilai adat-istiadat, perilaku, benda-benda, dan lain-lain.
Sumber lain penyusunan kurikulum adalah anak. Dalam pendidikan atau pengajaran, yang belajar adalah anak. Pendidikan atau pengajaran bukan memberikan sesuatu pada anak, melainkan menumbuhkan potensi- potensi yang telah ada pada anak. Anak menjadi sumber kegiatan pengajaran, ia menjadi sumber kurikulum. Ada tiga pendekatan terhadap anak sebagai sumber kurikulum, yaitu kebutuhan siswa, perkembangan siswa, serta minat siswa. Jadi, ada pengembangan kurikulum bertolak dari kebutuhan-kebutuhan siswa, tingkat-tingkat perkembangan siswa, serta hal-hal yang diminati siswa.
Terakhir yang menjadi sumber penentuan kurikulum adalah kekuasaan sosial-politik. Di Amerika Serikat pemegang kekuasaan sosial-politik yang menentukan kebijaksanaan dalam kurikulum adalah board of local education yang mewakili negara bagian. Di Indonesia, pemegang kekuasaan sosialpolitik dalam penentuan kurikulum adalah Menteri Pendidikan Nasional yang dalam pelaksanaannya dilimpahkan kepada Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah serta Dirjen Pendidikan Tinggi bekerja sama dengan Balitbang Diknas atau kalau di Departemen Agama dalam pelaksanaannya dilimpahkan kepada Direktur Pendidikan Madrasah dan Ditperta atau Dirjen Pendidikan Islam yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Agama. Dengan adanya Disentralisasi, maka disinilah masing-masing lembaga atau daerah mempunyai otoritas dalam penyusunan kurikulum.
Perkembangan teori kurikulum tidak lepas dari sejarah perkembangannya,yang dimulai pada tahun 1890 oleh Charles dan Mc Murry, tetapi secara definitive berawal dari hasil karya Franklin Babbit tahun 1918, ia memandang bahwa inti teori kurikulum itu sederhan, yaitu kehidupan manusia. kehidupan manusia meskipun berbeda-beda pada dasarnya sama, terbentuk oleh sejumlah kecakapan pekerjaan. pendidikan berupaya mempersiapkan kecakapan-kacakapan tersebut dengan teliti dan sempurna. Kecakapan-kecakapan yang harus dikuasai untuk terjun dalam kehidupan sangat bermacam-macam, bergantung pada tingkatnya maupun jenis lingkunagannya.Setiap tingkatan dan lingkungan kehidupan menuntut pengusaan pengetahuan, ketrampilan, sikap, kebiasaan, apresiasi tertentu.Hal-hal tersebut merupakan tujuan kurikulum.
Werret  W. Charles setuju dengan konsep Bobbit tentang analisis kecakapan/pekerjaan sebagai dasar penyusunan kurikulum. Charles lebih menekankan pada pendidikan vokasional.
Ada 2 hal yang sama dari teori kurikulum, teori Bobbit dan Charles yaitu:
1.      Keduanya setuju atas penggunaan teknik ilmiah dalam memecahkan masalah-masalah kurikulum. Dalam hal ini mereka dipengaruhi oleh gerakan ilmiah dalam pendidikan yang dipelopori oleh E.L. Thorndike, Charles Judd, dan lain-lain.
2.      Keduanya bertolak pada asumsi bahwa sekolah berfungsi mempersiapkan anak bagi kehidupan sebagai orang dewasa. Untuk mecapai hal tersebut perlu analisis tentang tugas-tugas dan tuntutan dalam kurikulum disusun ketrampilan, pengetahuan, sikap, nilai, dan lain-lain yang diperlukan agar dapat berpartisipasi dalam kehidupan orang dewasa. Bertolak pada hal-hal tersebut mereka menyusun kurikulum secara lengkap dalam bentuk yang sisitematis.
Mulai tahun 1920, karena pendidikan mengalami perkembangan yang pesat, berkembanglah gerakan pendidikan yang berpusat pada anak, sehingga teori kurikulum menekankan pada kehidupan psikologi anak.
Perkembangan teorikurikulum selanjutnya dibawakan oleh Hollis Caswell, ia mengembangakan konsep kurikulum yang berpusat pada masyarakat atau pekerjaan maka Caswell mengembangkan kurikulum yang bersifat intekatif.
Pada tahun 1947 di Universitas Chicago berlangsung diskusi besar pertama tentang teori kurikulum, yang menghasilkan 3 hal tugas utama dalam teori kurikulum yaitu:
1.      Mengidentifikasi masalah-masalah penting yang muncul dalam pengembangan kurikulum dan konsep-konsep yang mendasarinya
2.      Menentukan hubungan antara masalah-masalah tersebut dengan struktur yang mendukungnya
3.      Mencari atau meramalkan pendekatan-pendekatan pada masa yang akan datang untuk memecahkan masalah tersebut
Kemudian pada tahun 1949, Ralph W. Tylor mengemukakan 4 pertanyaan pokok yang menjadi inti kajian kurikulum yaitu:
1.      Tujuan pendidikan yang manakah yang ingin dicapai oleh sekolah?
2.      Pengalaman pendidikan yang bagaimanakah yang harus disediakan untuk mencapai tujuan tersebut?
3.      Bagaimana mengorganisasikan pengalaman pendidikan tersebut secara efektif?
4.      Bagaimana kita menentukan bahwa tujuan tersebut telah tercapai?
Perkembangan teori kurikulum selanjutnya pada tahun 1963 saat konferensi nasional perhimpunan pengembang dan pengawas kurikulum yang membahas 2 makalah penting dari George A. Beachamp dan Othanel Smith, menurut pandangannya yang pertama, teori kurikulum secara konseptual berhubungan erat dengan pengembangan teori dari ilmu lain, kedua ia berpendapat bahwa peranan filsafat dalam pengembangan teori kurikulum yang bersifat ilmiah.
Pada tahun 1964 James B. Mac Donald melihat teori kurikulum dari model sistem dalam persekolahan, yaitu kurikulum, pengajaran, mengajar dan belajar.
Secara garis besar, menurut Beachamp merangkum perkembangan teori kurikulum antara tahun 1960-1965.Ia mengidentifikasi adanya 6 komponen kurikulum, yaitu landasan kurikulum, isi kurikulum, desain kurikulum, rekayasa kurikulum evaluasi dan penelitian, dan pengembangan teori.
Pada tahun 1966 Thomas L. Faix menggunakan analisis structural-fungsional yang berasal dari biolofi, sosiologi, dan antropologi untuk menjelaskan konsep kurikulum, menuturnya bahwa fungsi kurikulum dilukiskan sebagai proses bagaimana memeliharan dan mengembangkan strukturnya.
Menurut Mauritz Johnson pada tahun 1967 mengemukakan bahwa kurikulum merupakan hasil dari sistem pengembangan kurikulum, tetapi sistem pengembangan bukan kurikulum. Kemudian, pada tahun yang sama Jack R. Frymier mengemukakan 3 unsur darar kurikulum, yaitu actor, artifak dan pelaksanaan.
B.     Macam-macam Teori Kurikulum
Teori kurikulum dapat digunakan untuk melukiskan, menjelaskan, dan meramalkan hal yang harus dilakukan atau kemungkinan baru yang akan terjadi. Disamping itu, teori kurikulum juga mengadakan analisis tentang keadaan pendidikan dan dampaknya terhadap masyarakat luas.
Menurut Pinar teori kurikulum dapat di klasifikasikan atas teori tradisionalis, konseptualis-empiris, dan rekonseptualis.Teori tradisionalis adalah teori yang mementingkan transmisi sejumlah pengetahuan dan pengembangan kebudayaan agar fungsi masyarakat berjalan sebagaimana mestinya. Teori konseptualis-empiris adalah teori kurikulum yang menerapkan metode penelitian dalam sains untuk menghasilkan generalisasi yang memungkinkan pendidik untuk meramalkan dan mengendalikan apa yang terjadi di sekolah. Sedangkan teori rekonseptualis adalah teori yang menekankan pada pribadi, pengalaman eksistensial dan interpretasi hidup untuk melukiskan perbedaan dalam masyarakat.
Ahli lain  yaitu Glatthorn mengklarifikasikan teori kurikulum berdasarkan pada ranah penyelidikan kurikulum sehingga teori ini dapat dikelompokan menjadi:
1.      Teori yang berorientasi pada struktur
Teori ini berkaitan dengan usaha untuk menganalisis komponen-komponen kurikulum dan hubungan antar komponen tersebut.Tujuanya adalah untuk memberikan kejelasan interaksi atau hubungan komponen kurikulum dengan lingkungan.Teori ini menjelaskan fenomena kurikulum pada tingkat makro (global) dan mikro (lembaga).
2.      Teori yang berorientasi pada nilai
Teori ini didukung oleh para rekonseptualis yang membahas masalah kemanusiaan.Analisis teori ini didasarkan atas analisis nilai yang bersifat kritis.Tujuan pendidikan menurut teori ini adalah untuk memperlancar perkembangan individu secara otonom dalam mewujudkan dirinya.Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha moral untuk merefleksikan nilai-nilai yang ditanamkan.
3.      Teori yang berorientasi pada bahan
Sesuai dengan orientasinya, teori ini berkaitan dengan pemilihan dan pengorganisasian bahan-bahan kurikulum.Semua kegiatan pendidikan terpusat pada anak. Dalam perkembanganya dikenal ada tiga jenis kurikulum yang terpusat pada pada anak, yaitu:
a.       Pendidikan efektif, yaitu pendidikan yang mengutamankan perkembangan perasaan dan nilai pada anak. Guru dalam pendidikan efektif berperan sebagai fasilitator dan pembangkit minat belajar anak.
b.       Pendidikan terbuka, yaitu pendidikan yang mengutamakan perkembangan sosial-kognitif anak melalui eksplorasi, kegiatan dan pertemuan informal. Guru dalam pendidikan ini berfungsi sebagai penasihat, motivator dan fasilitator.
c.       Pendidikan perkembangan, yaitu pendidikan  yang mengutamakan tingkat perkembangan anak untuk menentukan status, bahan dan sekuens. Guru dalam pendidikan ini berperan sebagai penyelaras kurikulum yang memperlancar perkembangan anak.
4.      Teori yang berorientasi pada proses.
Teori ini menitikberatkan pada proses perkembangan kurikulum, mengadakan analisis sistem dan mengadakan pengkajian strategi unsur pembentukan kurikulum.


Ahid, Nur, 2006, Konsep dan Teori Kurikulum dalam Dunia Pendidikan, Vol. 1, No. 1,

KULIAH DILUAR NEGERI, DAMBAAN ANAK NEGERI !


Melanjutkan studi ke luar negeri merupakan dambaan banyak orang, termasuk saya sendiri. HEHEHE. Banyak yang berfikir bahwa kuliah keluar negeri hanya sebuah angan-angan yang hanya bisa dibayangkan saja, namun ternyata banyak sekali oang yang bisa mewujudkan angan-angan tersebut. Mereka membuktikan bahwa mimpi bisa menjadi nyata apabila kita mau bersungguh-sungguh dalam mewujudkannya. Bahkan mereka juga bisa membuktikan bahwa mereka mampu besaing dengan orang-orang dari belahan dunia lain.
Bagi sebagian orang, melanjutkan pendidikan ke luar negeri merupakan hal yang sangat sulit dicapai, karena banyak sekali hambatan-hambatan yang membuat mimpi-mimpi tersebut tak bisa diwujudkan. Salah satunya ialah masalah perekonomian.
Perekonomian menjadi salah satu dari sekian permasalahan yang sering sekali terjadi saat ingin melanjutkan pendidikan. Sehingga banyak dari masyarakat kita yang lebih memilih untuk berhenti kuliah atau sekolah karena keterbatasan biaya yang ada.
Oleh sebab itu, pemerintah memberikan solusi yang diharapkan dapat mengurangi masyarakat yang putus sekolah, yaitu dengan memberikan beasiswa.
Disini, penulis ingin berbagi pengetahuan tentang beasiswa, tapi kali ini yang akan kita bahas yaitu beasiswa luar negeri, dimana beasiswa ini menjadi idaman banyak orang dan juga saya. Langsung aja kita bahas yuuuukkkkk…..

            Beasiswa luar negeri merupakan beasiswa yang membantu kita untuk menempuh pendidikan di luar negei kita tercinta Indonesia. Di Indonesia terdapat banyak sekali beasiswa yang menawarkan untuk melanjutka pendidikannya diluar negeri. Tentunya hal ini sangat didambakan oleh banyak orang karena bukan hanya karena biaya pendidikan yang digratiskan, namun juga karena kita akan dapat banyak sekali pengalaman yang luar biasa dengan melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Ada dua istilah yang dinamakan Full Scholarship dan Partial Scholarship. Apasih yang disebut Full Scholarship dan Partial Scholarship ini??

Beasiswa diberikan dalam beragam bentuk dan jumlah. Ada beasiswa penuh yang meliputi keseluruhan biaya atau yang disebut Full Scholarship, yang meliputi biaya penuh. Adapun Partial Scholarship atau beasiswa parsial dapat meliputi sebagian pembiayaan namun tidak menanggung keseluruhan dana yang diperlukan selama studi, contohnya ada yang hanya berlaku setahun, dan ada yang berlaku sampai durasi program pendidikannya selesai.


Perbedaan
Beasiswa Penuh
Beasiswa Parsial
Sumber
Umumnya berasal dari pemerintah Indonesia (seperti beasiswa LPDP), pemerintah negara tujuan, atau perusahaan tempat bekerja
Umumnya berasal dari universitas, institusi pendidikan, institusi riset
Komponen biaya yang diberikan
Meliputi biaya pendidikan, biaya hidup, biaya tiket pesawat pulang pergi, biaya penelitian di lapangan dan biaya lain-lainnya.
Meliputi biaya pendidikan, atau biaya akomodasi selama berkuliah, atau potongan biaya lainnya dengan durasi yang beragam.

 

            Berikut merupakan lembaga maupun Yayasan yang memberikan beasiswa ke lua negeri bagi kalian yang mempunyai segudang prestasi, diantaanya ialah:
  1. Beasiswa LPDP
Beasiswa LPDP merupakan program beasiswa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Kemenkeu dalam rangka menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang berkarakter pemimpin, profesional, saintis, dan teknokrat.
Jadi, beasiswa LPDP ini bisa berlaku bagi kalian yang ingin kuliah di dalam ataupun di luar negeri.
LPDP memiliki beberapa program beasiswa yang mereka tawarkan mulai dari beasiswa D4/S1 (sarjana terapan/sarjana), S2 (magister), sampai S3 (doktoral). Berikut ini merupakan beberapa program yang ditawarkan:
1. Beasiswa Reguler;
2. Beasiswa Disertasi;
3. Beasiswa Dokter Spesialis;
4. Beasiswa Afirmasi:
  • Beasiswa Daerah Tertinggal
  • Beasiswa Alumni Bidikmisi Berprestasi
  • Beasiswa Individu Berprestasi dari Keluarga Miskin/Prasejahtera
  • Beasiswa Prestasi Olahraga, Seni, Kebudayaan, dan Keagamaan
  • Beasiswa Penyandang Disabilitas
  • Beasiswa PNS/TNI/POLRI
  • Beasiswa Santri
  • Beasiswa Prestasi Olimpiade Bidang Sains, Teknologi, dan Keterampilan / Talent Scouting
5. Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI)*; dan
6. Program Co-Funding
Dengan banyaknya program beasiswa yang ditawarkan, kalian harus dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan benar, ya. Ingat, usaha tidak akan mengkhianati hasil.



KULIAH GRATIS???


Siapasih yang tidak ingin mendapatkan beasiswa? Mengenyam pendidikan secara gratis, makan minum dibiayai, hidup terjamin, dan tentunya semuanya diberikan secara gratisss tis tissss……
Namun tentunya kita juga harus bisa memergunakan beasiswa tersebut dengan sebaik mungkin karena itu adalah tanggung jawab yang diberikan orang lain kepada kita sehingga kita harus menjaga kepercayaan tersebut dengan belajar secara sungguh-sungguh agar nantinya ilmu yang didapatkan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Tujuan di berikannya beasiswapun bukan main-main, maka apabila kita mendapatkan kesempatan diberi beasiswa, kita harus bersungguh-sungguh dalam menempuh pendidikan tersebut.
Membahas tentang beasiswa nih, ada beberapa beasiswa yang wajib kalian ketahui, karena siapa tahu kalian butuh referensi beasiswa untuk mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kali ini, penulis akan memberikan referensi beasiswa dalam negeri yang bisa kalian coba, dan siapa tahu kalian merupakan salah satu orang yang beruntung mendapatkan beasiswa tersebut.
Beberapa beasiswa yang ada didalama negeri diataranya:
  1. Beasiswa Tanoto Foundation National Champion Scholarship 
Program National Champion Scholarship (NCS) ini merupakan salah satu wujud komitmen dari pendiri Tanoto Foundation yaitu Bapak Sukanto Tanoto dan Ibu Tinah Bingei Tanoto untuk menanggulangi kemiskinan melalui Pendidikan (Education), Pemberdayaan (Empowerment), dan Peningkatan Kualitas Hidup (Enhancement).
Pemberian beasiswa adalah salah satu program Tanoto Foundation dalam meningkatkan akses kepada pendidikan yang berkualitas. Program ini memberikan kesempatan pemuda Indonesia yang berprestasi namun menghadapi kendala ekonomi untuk menempuh pendidikan tinggi yang berkualitas. Program beasiswa ini juga turut serta dalam menyiapkan generasi pemimpin Indonesia di masa depan.
Sasaran dari National Champion Scholarship adalah mahasiswa yang memiliki prestasi akademik dan potensi kepemimpinan tinggi, namun menghadapi keterbatasan finansial.
PERGURUAN TINGGI MITRA TANOTO FOUNDATION
Program National Champion Scholarship bermitra dengan 12 perguruan tinggi negeri ternama yang ada di Indonesia, diantaranya ialah:
  1. IPB (Institut Pertanian Bogor)*
  2. ITB (Institut Teknologi Bandung)*
  3. UI (Universitas Indonesia)*
  4. USU (Universitas Sumatera Utara)*
  5. UGM (Universitas Gadjah Mada)*
  6. UR (Universitas Riau)
  7. UNJA (Universitas Jambi)
  8. UNMUL (Universitas Mulawarman)
  9. UNHAS (Universitas Hasanuddin)*
  10. UNAND (Universitas Andalas)
  11. UB (Universitas Brawijaya)
  12. UNDIP (Universitas Diponegoro)*
       *Program S1 dan S2

2.      Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi


Program beasiswa satu ini rutin digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Tiap tahunnya Kemdikbud membuka kesempatan bagi mahasiswa S1 hingga S3 untuk mendapatkan bantuan dana pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan kualitas SDM di tanah air. Program ini sendiri memprioritaskan 18 bidang keilmuan yang termasuk dalam program Nawacita. Untuk info lebih lanjut, kalian bisa mengunjungi website resminya di beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.

3.      Djarum Beasiswa Plus

Program beasiswa yang satu ini sudah tak asing di telinga banyak orang. Diadakan oleh Djarum Foundation, program ini akan memberikan dana pendidikan rutin sebesar Rp750 ribu tiap bulannya selama satu tahun.
Yang menarik, program ini juga mendapatkan beragam pelatihan yang akan mengasah soft skill peserta program beasiswa

Buat kalian yang masih penasaran sama beasiswa yang lain, kalian boleh cari di internet karena masih banyak banget beasiswa yang bisa kalian ketahui dan tentunya bakal bikin kamu tergiur untuk mencobanya.
Selamat mencoba 😊

 



Senin, 18 November 2019

APASI BEASISWA ITU ??


Ada yang tau gak sii beasiswa itu apa?
Yaapp, betul sekali. Beasiswa adalah pemberian yang berupa bantuan keuangan yang diberikan kepada perorangan yang bertujuan untuk digunakan demi keberlangsungannya sebuah pendidikan yang sedang ditempuhnya. Beasiswa dapat diberikan oleh sebuah lembaga kepemerintahan, yayasan maupun sebuah perusahaan. Pada pemberian beasiswa tentunya dapat dikategorikan pada pemberian Cuma-Cuma ataupun pemberian dengan ketentuan ikatan kerja (biasanya disebut dengan ikatan dinas) setelah selesainya sebuuah pendidikan. Lamanya sebuah ikatan dinas inipun berbeda-beda sesuai dengan kebijakan lembaga yang memberikan beasiswa tersebut.
Tujuan diberikannya beasiswa pun bukan sembarangan loh, manteman. Beasiswa ini tentunya diharapkan dapat menjadi peluang besar bagi kalian yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi namun banyak kendala yang dihadapi, maka beasiswa dapat menjadi penolong disaat-saat tertentu. Berikut adaah beberapa tujuan dari beasiswa tersebut, diantaranya:
  1. membantu pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, agar dapat meraih cita-cita yag diharapkan namun terhambat oleh masalah biaya.
  2. upaya untuk pemerataan pendidikan bagi mereka yang membutuhkan.
  3.  memberikan peluang untuk generasi muda agar dapat memperoleh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sehingga dapat terciptanya generasi muda yang cerdas dan berbakat.
  4. meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena setelah terciptanya sumber daya manusia yang lebih maju, diharapkan mereka dapat menyalurkan pengetahuan mereka agar dapat menciptakan masyarakat yang bisa mensejahterakan diri merek sendiri.   


Untuk memperoleh beasiswa itu sendiri, tentunya terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi guna mempermudah proses pengajuan beasiswa itu sendiri. Syarat-syarat yang harus dipenuhi ialah:
  1. Penerima beasiswa termasuk masyarakat yang kurang mampu atau mempunyai permasalahan dalam perekonomiannya.
  2. Penerima beasiswa harus mempunyai prestasi tentunya dalam bidang yang akan diampunya.
  3. Setelah mendapatkan beasiswa, penerima akan dituntut untuk rajin dan memilliki semangat yang tinggi dalam menempuh pendidika tersebut. Karena pemberi beasiswa tidak menginginkan para penerima beasiswanya berleha-leha atau bermalas-malasan.
  4. Syarat-syarat lain bisa menyesuaikan dengan lembaga maupun yayasan yang memberikan beasiswa tersebut.


Dalam pemberiannya, beasiswa dibedakan menjadi beberapa jenis sesuai dengan beasiswa yang akan diberikan kepada penerima beasiswa tersebut, diantaranya ialah:
  • Beasiswa Akademik. Beasiswa ini biasanya diberikan kepada kepada seseorang yang mempunyai keunggulan dalam bidang akademik.
  • Beasiswa Bantuan. Beasiswa ini diberikan kepada seseorang untuk membantu dalam pendanaan pendidikan yang dimana seseorang tersebut kurang beruntung atau memiliki permasalahan perekonomian namun tetap memiliki prestasi yang bagus.
  • Beasiswa Atletik. Beasiswa ini diberikan kepada sesorang yang berprestasi dalam bidang olah raga. Biasanyamereka bisa menempuh pendidikannya dengan gratis, namun tetap harus membayarnya dengan prestasi dibidang olah raga.

Adapun contoh-contoh dari beasiswa ialah:
  1. Beasiswa Pemerintah Indonesia
  2. Beasiswa Luar Negeri
  3. Beasiswa Dalam Negeri
  4. Beasiswa Umum


Banyak sekali jalan yang bisa kita tempuh untuk meraih mimpi-mimpi kita, salah satunya dengan beasiswa ini. Dengan beasiswa, tentunya dapat mempermudah dalam urusan keuangan. Dan bagi kalian yang mempunyai masalah dengan pembiayaan pun bisa teratasi apabila kita mau dengan sungguh-sungguh dalam melaksanakannya.
So, NEVER GIVE UP !!!




Rabu, 06 November 2019

Sejarah serta Peran Organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) :


Pada awalnya, untuk menyebut suatu lembaga, kelompok, atau organisasi yang aktif mengupayakan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan, terutama pada lapisan masyarakat bawah, dikenal istilah Non-Goverment Organization (NGO). Istilah ini umum dipakai oleh organisasi-organisasi yang bernaung di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Dalam suatu konferensi yang diadakan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) pada 1976, istilah NGO kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi Organisasi Non-Pemerintah (ORNOP).
Penulis merasa kurang sreg dengan terjemahan itu. Ada dua alasan yang mendasari penulis. Pertama, pengertian organisasi non-pemerintah dapat meliputi berbagai organisasi yang luas, baik itu organisasi bisnis, pers, paguyuban seni, olahraga, dan lain-lain. Padahal, istilah NGO dimaksudkan bagi kegiatan-kegiatan yang lebih khusus, yang berhubungan langsung dengan pembangunan. Kedua, dalam sejarah pergerakan bangsa kita dikenal istilah “non” dan “ko”. Pada masa pendudukan Belanda, kelompok masyarakat yang bekerjasama dengan Belanda disebut “golongan ko” dan kelompok yang menolak bekerjasama disebut “golongan non”. Dengan demikian, istilah ORNOP dapat berkonotasi sebagai organisasi yang tidak mau bekerjasama dengan pemerintah. Tentu saja hal ini tidak benar, sebab demi mewujudkan keberdayaan dan kemandirian masyarakat, kelompok, lembaga, atau organisasi itu perlu bekerjasama dengan pemerintah.
Kemudian, untuk mencari istilah yang lebih tepat sebagai pengganti ORNOP, penulis merujuk pada istilah yang sering dipakai oleh Kementerian Kerjasama Pembangunan Jerman (Barat) yaitu Self-Help Promoting Institute (SHPI) dan Self-Help Organization (SHO). Istilah yang pertama digunakan untuk menyebut lembaga yang didirikan dengan tujuan menolong lembaga lain, sedangkan yang kedua dimaksudkan untuk menolong diri sendiri. Penulis merasa istilah ini cocok untuk Indonesia. Tetapi, atas saran Prof Dr Sajogyo kemudian diperkenalkan istilah Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat (LPSM) sebagai pengganti SHPI dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai pengganti SHO.
Kedua istilah ini sempat muncul dalam suatu lokakarya yang bertopik “Kerjasama Terpadu untuk Pengembangan Kedesaan” yang diselenggarakan oleh Sekretariat Bina Desa (SBD) pada 13-15 April 1978 di Ungaran, Jawa Tengah. Istilah LPSM pada saat itu diartikan sebagai “Lembaga Pembina Swadaya Masyarakat”, dan dimaksudkan untuk menyebut lembaga, organisasi, panitia, paguyuban, baik formal maupun informal, yang terkait dalam komunikasi kerjasama Sekretariat Bina Desa. Kemudian, dalam.satu seminar yang diselenggarakan bersama oleh SBD dan WALHI di Gedung YTKI, Jakarta, pada 1981 disepakati satu istilah saja yang dipakai agar mudah dipahami oleh masyarakat, yakni LSM. Seminar ini antara lain dimaksudkan untuk memberi masukan bagi Perwakilan Rakyat (DPR) yang saat itu sedang membahas rancangan undang-undang lingkungan hidup.
Rancangan undang-undang yang kemudian disahkan menjadi undang-undang itu, yakni Undang-undang No. 4 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, benar-benar memakai istilah LSM. Pada pasal 19 dikemukakan bahwa LSM berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Yang dimaksud LSM di adalah: a). kelompok profesi, yang berdasarkan profesinya tergerak menangani masalah lingkungan; b). kelompok hobi, yang mencintai kehidupan alam dan terdorong untuk melestarikannya; c). kelompok minat, yang berminat untuk berbuat sesuatu bagi pengembangan lingkungan hidup.
Istilah LSM kemudian didefinisikan lebih tegas dalam Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) No. 8/1990, yang ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia tentang Pembinaan Lembaga Swadaya Masyarakat. Lampiran II dari Inmendagri ini menyebutkan bahwa LSM adalah organisasi/lembaga yang anggotanya adalah masyarakat warganegara Republik Indonesia yang secara sukarela atau kehendak sendiri berniat serta bergerak di bidang kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh organisasi/lembaga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, yang menitikberatkan kepada pengabdian secara swadaya.
Dalam Pilot Proyek Hubungan Bank dan Kelompok Swadaya Masyarakat (PPHBK), istilah LSM mencakup pengertian Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Dengan demikian dapat disimpulkan, ragam LSM mencakup dua kategori, yakni KSM dan LPSM. Selain itu, ada kategori ketiga yang disebut LSM Jaringan, yaitu suatu bentuk kelembagaan kerjasama antar-LSM dalam bidang kegiatan atau minat tertentu. LSM Jaringan itu antara lain:
  1. Sekretariat Bina Desa, berdiri pada 1974, merupakan forum LSM yang bekerj a di bidang perdesaan.
  2. WALHI, berdiri pada 1976, merupakan wadah kebersamaan LSM yang memusatkan perhatian pada upaya pelestarian lingkungan hidup.
  3. Forum Indonesia untuk Keswadayaan Penduduk (FISKA), berdiri pada 1983, merupakan forum LSM yang bergerak di bidang kependudukan.
  4. Forum Kerjasama Pengembangan Koperasi (FORMASI), berdiri 1986, merupakan forum LSM yang bekerja untuk mengembangkan koperasi.
  5. Forum Pengembangan Kemitraan (Partnershipin Development Forum, PDF), berdiri pada 1991, merupakan peningkatan dari Forum Kerjasama LSM-PBB (NGO-UN Cooperation Forum) yang didirikan pada 1988. PDF menggabungkan berbagai LSM dalam satu forum untuk menjalin interaksi dengan pemerintah, dunia usaha, dan badan-badan internasional demi mengembangkan kemitraan berbagai aktor pembangunan.
Tujuan utama dari LPSM adalah memperkuat dan membantu KSM untuk mencapai kemandirian yang lebih tinggi, sedangkan tujuan utama dari KSM adalah mewujudkan kemandirian masyarakat, khususnya di bidang keuangan. LSM yang menjadi kelompok binaan dari LPSM di Indonesia, misalnya, Kelompok Dana Sehat (merupakan kelompok binaan dari Yayasan Indonesia Sejahtera), Credit Union (CU) atau Koperasi Kredit (merupakan kelompok binaan dari Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia, BK3I), kelompok-kelompok prakoperasi (merupakan kelompok binaan dari Biro Bimbingan Usaha Kooperatif, BBUK), kelompok-kelompok pengrajin (merupakan kelompok binaan dari Yayasan Perhimpunan Kerajinan Rakyat Indonesia, PEKERTI), dan Kelompok Usaha Bersama atau Kelompok Swadaya Masyarakat (merupakan kelompok binaan dari Bina Swadaya).
Dengan demikian, istilah LPSM digunakan untuk menampung pengertian atau fungsi “pengembangan” (promoting) dan “dukungan” (supporting) bagi organisasi, panitia, paguyuban yang secara langsung mendampingi masyarakat. Lembaga-lembaga yang secara tidak langsung mendampingi masyarakat, seperti lembaga studi, lembaga penelitian, lembaga penerbitan tidak tercakup dalam pengertian LPSM. Meski demikian, dalam perkembangannya, perbedaan itu tidak lagi terlalu dipermasalahkan. Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi Sosial (LP3ES). yang menerbitkan majalah Prisma, misalnya, merupakan salah satu LPSM yang terkemuka di Indonesia saat ini. Untuk memudahkan pemahaman kita, selanjutnya penulis hanya akan menggunakan istilah LSM .
Pada umumnya, dorongan utama didirikan LSM adalah munculnya kemiskinan dan keterbelakangan dalam lingkup lokal, serta munculnya kesadaran untuk turut menanggulanginya. LSM biasanya dimulai dengan organisasi yang sederhana dan lingkup kegiatannya diperkirakan merupakan jawaban atas masalah kemiskinan dan keterbelakangan yang ada, melalui kegiatan tertentu sebagai entry point. Bidang kegiatan yang misalnya, pendidikan, kesehatan, kewanitaan, kepemudaan, kerajinan, simpan-pinjam, atau peningkatan pendapatan. Dalam perkembangannya, seiring kebutuhan dan tuntutan yang juga bertambah, terjadi perluasan kegiatan. Ketika skala usaha relatif kecil, sifat pendekatannya fleksibel. Pendekatan yang fleksibel ini memungkinkan kegiatan-kegiatan yang bersifat inovasi dan perintisan (pioneering) dijalankan.
Kebanyakan LSM dimulai dari “kepedulian” seseorang atau beberapa orang. Mereka kemudian meyakinkan lebih banyak lagi orang dalam wilayah atau lingkup pergaulan keagaman atau “ideologi” tertentu. Kelompok orang ini lantas menjadi a group of concern. Kelompok ini bekerja bahu-membahu dengan semangat tinggi. Status dan bentuk kelompok tidak begitu dipersoalkan. Yang lebih dipentingkan adalah keefektifan kerja, semangat berkorban, dan kerjasama. Hidup matinya kelompok sangat bergantung pada kemampuan pemimpin/pengambil prakarsa dalam memelihara dan mengarahkan satuan tugas yang sudah dirancang dalam bentuk kegiatan nyata. Pemimpin menjadi pusat dari kehidupan, karena itu hubungan antara pemimpin dan anggota bersifat paternalistik sekaligus kolegalitas.
Sifat hubungan antara pemimpin dan anggota satuan tugas, pada awal perkembangan, merupakan bentuk yang luwes, karena berbagai hambatan berupa prosedur, sistem, dan mekanisme kerja yang terperinci belum diperlukan. Tetapi, tidak lama setelah itu, terlebih kalau kehadiran a group of concern tadi diterima dan dihargai oleh masyarakat, maka satuan gugus tugas harus segera bebenah diri dan mulai merencanakan kegiatan secara lebih baik, menyusun organisasi, mengadakan pembagian kerja, menetapkan prosedur dan mekanisme kerja, mengembangkan staf, dan menentukan status serta bentuk organisasi.
Bila suatu LSM menjadikan dirinya sebagai badan hukum, maka umumnya dipilih bentuk yayasan (seperti Bina Swadaya). Ada juga yang berbentuk asosiasi (seperti LP3ES). Kalau LSM bersangkutan berada dalam suatu struktur organisasi yang lebih besar, misalnya gereja, organisasi wanita, organisasi pemuda, maka ia bisanya merupakan sambungan dari organisasi di atasnya.
Karena pada umumnya LSM berskala kecil, maka agar mampu melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang ada, perlu mengadakan kerjasama dengan LSM-LSM lain. LSM juga dituntut untuk mengembangkan organisasi dan manajemen secara terus-menerus sehingga mampu mendampingi masyarakat dengan lebih efektif. Kerjasama antar-LSM menjadi sarana yang baik untuk mengembangkan wawasan dan kepemimpinan di kalangan LSM. Kerjasama itu juga dapat nmengurangi kemungkinan timbulnya ketegangan di antara LSM. Keberhasilan dalam mengatasi ketegangan ini akan menjadikan LSM berdayaguna. Sebaliknya, kegagalan dalam mengatasi ketegangan berpotensi memojokkan LSM ke dalam hasil kegiatan atau pekerjaan yang sepotong-sepotong; atau timbulnya citra LSM sebagai lembaga dengan nafsu atau keinginan besar tetapi bertenaga kecil.
Dalam kaitan ini, adalah bijaksana bila tiap LSM mencari dan menemukan kekhususan bidang kegiatannya di dalam masyarakat, sambil mencari bentuk-bentuk kerjasama dengan LSM sejenis. Makin luas bidang kegiatan LSM makin perlu kegiatan yang spesifik, sedangkan makin sempit bidang kerja LSM makin besar LSM itu diharapkan bekerja secara lebih komprehensif.
sumber:

Disarikan dari buku: Pemberdayaan Orang Miskin, Penulis: Bambang Ismawan, Hal: 1-7.

Sabtu, 19 Oktober 2019

JENIS-JENIS EVALUASI KURIKULUM


Jenis Evaluasi Kurikulum
Dalam percakapan sehari-hari seringkali terdengar orang berbicara tentang evaluasi formatif dan evaluasi sumatif dalam pengertian jenis evaluasi. Seperti telah dibahas sebelumnya evaluasi formatif dan sumatif menunjukkan fungsi evaluasi dan bukan jenis evaluasi. Dalam evaluasi kurikulum jenis evaluasi itu menunjukkan dimensi kurikulum yang dievaluasi. Jadi, dalam setiap jenis evaluasi kurikulum kedua fungsi evaluasi dapat dilakukan. Oleh karen dalam evaluasi reflektif, evaluasi rencana, evaluasi proses maupun evaluasi hasil fungsi formatif dan sumatif evaluasi dapat dilakukan.
1. Evaluasi reflektif
Dipergunakan untuk menyebutkan jenis evaluasi yang memusatkan perhatiannya terutama terhadap kurikulum sebagai ide. Jenis evaluasi ini mencoba mengkaji mengenai ide yang dikembangkan dan diajadikan landasan bagi kurikulum dalam dimensi lainnya.
Evaluasi terhadap ide tersebut dapat dilakukan pada waktu pertama kali suatu ide dikemukakan seseorang, atau pada waktu kurikulumsebagai rencana telah selesai ditulis, atau dapat pula dilakukan apabila kurikulum dalam setiap dimensinya telah dikembangkan. Persoalan evaluasi terhadap ide tidak akan pernah mengalami kehabisan bahan selama masyarakat terus berkembang dan penemuan-penemuan baru dalam pengetahuan terus berlangsung.
Evaluasi reflektif misalnya, memusatkan perhatiannya terhadap dimensi kurikulum sebagai ide. Kata “reflektif” itu sendiri diambil dari artikel yang ditulis oleh Cohen (1976). Jenis evaluasi ini mengakaji tentang ide yang dikembangkan dan dijadikan landasan bagi kurikulum. Ada beberapa kemungkinan pelaksanaan jenis evaluasi reflektif, yaitu (a) pada waktu pertama kali ide dikemukakan, (b) pada waktu terjadi proses deliberasi ketika suatu kurikulum sebagai rencana akan dikembangkan oleh suatu tim, (c) pada waktu kurikulum sebagai rencana telah selesai ditulis, atau (d) pada waktu kurikulum sebagai kegiatan sedang dikembangkan.
2. Evaluasi rencana
Merupakan jenis evaluasi yang banyak dilakukan sekarang terutama setelah banyak inovasi diperkenalkan dalam pengembangan kurikulum, dan setelah teknologis pengembangan kurikulum sebagai rencana menghasilkan format-format tertentu. Proses pengembangan tujuan, umpamanya, telah berkembang sedemikian rupa sehingga dikenal berbagai jenjang tujuan yang harus diperhatikan, baik tujuan yang bersifat ideal maupun tujuan yang bersifat operasional. Teknis-teknis yang demikian harus diikuti dengan seksama oleh pengembang kurikulum sebagai rencana. Demikian pula dengan proses pengembangan belajar (baik konten maupun proses) yang dimiliki suatu kurikulum sebagai rencana, bahkan alat evaluasi hasil belajar yang tercantum dalam kurikulum sebagai rencana tersebut.
Seperti juga evalusi reflektif, evaluasi rencana dapat dilakukan baik pada waktu proses penulisan kurikulum sebagai rencana sedang berlangsung maupun pada waktu penulisan itu telah selesai dilaksanakan.
Evaluasi rencana banyak digunakan orang ketika inovasi mulai diperkenalkan dalam pengembangan kurikulum dan setelah teknologi pengembangan kurikulum sebagai rencana menghasilkan format-format tertentu. Komponen-komponen kurikulum telah banyak dikembangkan dalam dimensi kurikulum sebagai rencana. Hal ini menjadi fokus perhatian dalam evaluasi rencana.
3. Evaluasi proses
Kadang-kadang disebut pula dengan istilah evaluasi implementasi kurikulum. Di sini dipergunakan istilah proses untuk memperkuat pengertian kurikulum sebagai suatu proses, sebagai sesuatu yang terjadi di sekolah. Lagipula, istilah evaluasi proses dianggap lebih memberikan kedudukan yang sama antara dimensi kurikulum sebagai ide, rencana, hasil dan kurikulum sebagai kegiatan. Tetapi tidak dalam suatu nuansapun pengertian evaluasi proses dibedakan dengan pengertian evaluasi implementasi. Jadi kedua istilah itu dapat saja dipergunakan secara bergantian.
Evaluasi proses berkembang sangat cepat sejak tahun 70-an. Adanya kesadaran bahwa proses ternyata banyak menentukan keberhasilan suatu kurikulum merupakan dorongan yang kuat untuk memberikan perhatian yang seksama terhadap evaluasi proses.
Dalam evalusi proses ini perhatian evaluator telah diarahkan tidak saja kepada apa yang terjadi dengan kurikulum sebagai kegiatan. Evaluator telah pula mencoba melihat mengenai berbagai faktor yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum sebagai kegiatan. Evaluasi terhadap kepemimpinan kepala sekolah, pengetahuan dan siakap serta kegiatan guru, faktor siswa serta peralatan belajar dianggap fokus yang penting. Demikian pula dengan interaksi yang terjadi dalam suatu kegiatan belajar mengajar. Tak luput dari perhatian evaluator adalah strategi implementasi yang dipergunakan pada waktu memperkenalkan kurikulum kepada sekolah dan guru-guru. Bahkan sistem supervisi yang dilakukan para pengawas tak terlepas dari kajian evaluasi proses ini. Pandangan bahwa suatu kurikulum sebagai suatu kegiatan adalah suatu sistem yang menyangkut berbagai komponen diterapkan secara seksama, walaupun hal ini tidak selalu berarti bahwa pendekatan yang dipergunakan berdasarkan syistem approach.
Evaluasi proses sering disebut dengan evaluasi implementasi kurikulum. Istilah proses digunakan untuk memperkuat pengertian kurikulum sebagai suatu proses, sesuatu yang terjadi di sekolah. Asumsi evaluasi proses adalah suatu proses banyak menentukan keberhasilan kurikulum. Jenis evaluasi ini lebih banyak mencurahkan perhatiannya terhadap dimensi kurikulum sebagai kegiatan termasuk faktor-faktor yang mempengaruhinya, seperti kepala sekolah, guru, peserta didik, sarana dan prasarana, sistem supervisi dan monitoring, lingkungan, orang tua, dan sebagainya.
4. Evaluasi hasil
Merupakan jenis evaluasi kurikulum yang paling tua. Bahkan pada mulanya yang dimaksudkan dengan evaluasi identik dengan evaluasi hasil ini. Demikian pula yang dimaksudkan dengan evaluasi kurikulum sering diartikan sebagai evaluasi hasil.
Lebih lanjut, hasil yang dimaksud adalah hasil belajar dalam pengertian pengetahuan. Jumlah pengetahuan yang dimiliki siswa merupakan indikator keberhasilan suatu kurikulum.
Evaluasi hasil merupakan evaluasi kurikulum yang paling tua. Evaluasi hasil disebut penilaian hasil belajar. Sekalipun pengertiannya sama, tetapi cakupannya berbeda, karena hasil yang dimaksud dalam evaluasi hasil adalah hasil belajar bukan hanya berkenaan dengan domain pengetahuan tetapi juga domain keterampilan dan sikap.
Dalam tulisannya tahun 1981 yang berjudul specific approach to curriculum development, Tyler memberikan pandangan baru mengenai evaluasi hasil, dan bahkan terhadap evaluasi kurikulum. Selain ia berpandangan bahwa evaluasi haruslah pula meliputi evaluasi terhadap ide, implementasi, dan efektifitas kurikulum, Tyler pun berpendapat bahwa evaluasi hasil menentukan sampai sejauh mana perilaku yang ingin dikembangkan kurikulum telah dimiliki siswa. Dengan demikian evaluasi hasil harus berhubungan dengan ruang lingkup dan dimensi tujuan yang lebih luas dari hanya sekedar pengetahuan.

            Beberapa jenis evaluasi kurikulum di atas, memberikan gambaran fokus penelitian ini yaitu lebih baik dengan evaluasi proses. Hal ini sesuai dengan fokus peneliti yaitu merujuk pada evaluasi implementasi kurikulum suatu lembaga pendidikan. Evaluasi proses ini menekankan pada proses pembelajaran yang meliputi: pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup yang dilaksanakan dalam proses pembelajaran di kelas, dalam hal ini juga diawali dengan kajian perangkat pembelajaran.





sumber: 

EVALUASI KURIKULUM

A.            Pengertian Evaluasi Kurikulum              Pemahaman mengenai pengertian evaluasi kurikulum dapat berbeda-beda sesuai deng...