Selasa, 19 November 2019

KULIAH DILUAR NEGERI, DAMBAAN ANAK NEGERI !


Melanjutkan studi ke luar negeri merupakan dambaan banyak orang, termasuk saya sendiri. HEHEHE. Banyak yang berfikir bahwa kuliah keluar negeri hanya sebuah angan-angan yang hanya bisa dibayangkan saja, namun ternyata banyak sekali oang yang bisa mewujudkan angan-angan tersebut. Mereka membuktikan bahwa mimpi bisa menjadi nyata apabila kita mau bersungguh-sungguh dalam mewujudkannya. Bahkan mereka juga bisa membuktikan bahwa mereka mampu besaing dengan orang-orang dari belahan dunia lain.
Bagi sebagian orang, melanjutkan pendidikan ke luar negeri merupakan hal yang sangat sulit dicapai, karena banyak sekali hambatan-hambatan yang membuat mimpi-mimpi tersebut tak bisa diwujudkan. Salah satunya ialah masalah perekonomian.
Perekonomian menjadi salah satu dari sekian permasalahan yang sering sekali terjadi saat ingin melanjutkan pendidikan. Sehingga banyak dari masyarakat kita yang lebih memilih untuk berhenti kuliah atau sekolah karena keterbatasan biaya yang ada.
Oleh sebab itu, pemerintah memberikan solusi yang diharapkan dapat mengurangi masyarakat yang putus sekolah, yaitu dengan memberikan beasiswa.
Disini, penulis ingin berbagi pengetahuan tentang beasiswa, tapi kali ini yang akan kita bahas yaitu beasiswa luar negeri, dimana beasiswa ini menjadi idaman banyak orang dan juga saya. Langsung aja kita bahas yuuuukkkkk…..

            Beasiswa luar negeri merupakan beasiswa yang membantu kita untuk menempuh pendidikan di luar negei kita tercinta Indonesia. Di Indonesia terdapat banyak sekali beasiswa yang menawarkan untuk melanjutka pendidikannya diluar negeri. Tentunya hal ini sangat didambakan oleh banyak orang karena bukan hanya karena biaya pendidikan yang digratiskan, namun juga karena kita akan dapat banyak sekali pengalaman yang luar biasa dengan melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Ada dua istilah yang dinamakan Full Scholarship dan Partial Scholarship. Apasih yang disebut Full Scholarship dan Partial Scholarship ini??

Beasiswa diberikan dalam beragam bentuk dan jumlah. Ada beasiswa penuh yang meliputi keseluruhan biaya atau yang disebut Full Scholarship, yang meliputi biaya penuh. Adapun Partial Scholarship atau beasiswa parsial dapat meliputi sebagian pembiayaan namun tidak menanggung keseluruhan dana yang diperlukan selama studi, contohnya ada yang hanya berlaku setahun, dan ada yang berlaku sampai durasi program pendidikannya selesai.


Perbedaan
Beasiswa Penuh
Beasiswa Parsial
Sumber
Umumnya berasal dari pemerintah Indonesia (seperti beasiswa LPDP), pemerintah negara tujuan, atau perusahaan tempat bekerja
Umumnya berasal dari universitas, institusi pendidikan, institusi riset
Komponen biaya yang diberikan
Meliputi biaya pendidikan, biaya hidup, biaya tiket pesawat pulang pergi, biaya penelitian di lapangan dan biaya lain-lainnya.
Meliputi biaya pendidikan, atau biaya akomodasi selama berkuliah, atau potongan biaya lainnya dengan durasi yang beragam.

 

            Berikut merupakan lembaga maupun Yayasan yang memberikan beasiswa ke lua negeri bagi kalian yang mempunyai segudang prestasi, diantaanya ialah:
  1. Beasiswa LPDP
Beasiswa LPDP merupakan program beasiswa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Kemenkeu dalam rangka menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang berkarakter pemimpin, profesional, saintis, dan teknokrat.
Jadi, beasiswa LPDP ini bisa berlaku bagi kalian yang ingin kuliah di dalam ataupun di luar negeri.
LPDP memiliki beberapa program beasiswa yang mereka tawarkan mulai dari beasiswa D4/S1 (sarjana terapan/sarjana), S2 (magister), sampai S3 (doktoral). Berikut ini merupakan beberapa program yang ditawarkan:
1. Beasiswa Reguler;
2. Beasiswa Disertasi;
3. Beasiswa Dokter Spesialis;
4. Beasiswa Afirmasi:
  • Beasiswa Daerah Tertinggal
  • Beasiswa Alumni Bidikmisi Berprestasi
  • Beasiswa Individu Berprestasi dari Keluarga Miskin/Prasejahtera
  • Beasiswa Prestasi Olahraga, Seni, Kebudayaan, dan Keagamaan
  • Beasiswa Penyandang Disabilitas
  • Beasiswa PNS/TNI/POLRI
  • Beasiswa Santri
  • Beasiswa Prestasi Olimpiade Bidang Sains, Teknologi, dan Keterampilan / Talent Scouting
5. Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI)*; dan
6. Program Co-Funding
Dengan banyaknya program beasiswa yang ditawarkan, kalian harus dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan benar, ya. Ingat, usaha tidak akan mengkhianati hasil.



KULIAH GRATIS???


Siapasih yang tidak ingin mendapatkan beasiswa? Mengenyam pendidikan secara gratis, makan minum dibiayai, hidup terjamin, dan tentunya semuanya diberikan secara gratisss tis tissss……
Namun tentunya kita juga harus bisa memergunakan beasiswa tersebut dengan sebaik mungkin karena itu adalah tanggung jawab yang diberikan orang lain kepada kita sehingga kita harus menjaga kepercayaan tersebut dengan belajar secara sungguh-sungguh agar nantinya ilmu yang didapatkan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Tujuan di berikannya beasiswapun bukan main-main, maka apabila kita mendapatkan kesempatan diberi beasiswa, kita harus bersungguh-sungguh dalam menempuh pendidikan tersebut.
Membahas tentang beasiswa nih, ada beberapa beasiswa yang wajib kalian ketahui, karena siapa tahu kalian butuh referensi beasiswa untuk mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kali ini, penulis akan memberikan referensi beasiswa dalam negeri yang bisa kalian coba, dan siapa tahu kalian merupakan salah satu orang yang beruntung mendapatkan beasiswa tersebut.
Beberapa beasiswa yang ada didalama negeri diataranya:
  1. Beasiswa Tanoto Foundation National Champion Scholarship 
Program National Champion Scholarship (NCS) ini merupakan salah satu wujud komitmen dari pendiri Tanoto Foundation yaitu Bapak Sukanto Tanoto dan Ibu Tinah Bingei Tanoto untuk menanggulangi kemiskinan melalui Pendidikan (Education), Pemberdayaan (Empowerment), dan Peningkatan Kualitas Hidup (Enhancement).
Pemberian beasiswa adalah salah satu program Tanoto Foundation dalam meningkatkan akses kepada pendidikan yang berkualitas. Program ini memberikan kesempatan pemuda Indonesia yang berprestasi namun menghadapi kendala ekonomi untuk menempuh pendidikan tinggi yang berkualitas. Program beasiswa ini juga turut serta dalam menyiapkan generasi pemimpin Indonesia di masa depan.
Sasaran dari National Champion Scholarship adalah mahasiswa yang memiliki prestasi akademik dan potensi kepemimpinan tinggi, namun menghadapi keterbatasan finansial.
PERGURUAN TINGGI MITRA TANOTO FOUNDATION
Program National Champion Scholarship bermitra dengan 12 perguruan tinggi negeri ternama yang ada di Indonesia, diantaranya ialah:
  1. IPB (Institut Pertanian Bogor)*
  2. ITB (Institut Teknologi Bandung)*
  3. UI (Universitas Indonesia)*
  4. USU (Universitas Sumatera Utara)*
  5. UGM (Universitas Gadjah Mada)*
  6. UR (Universitas Riau)
  7. UNJA (Universitas Jambi)
  8. UNMUL (Universitas Mulawarman)
  9. UNHAS (Universitas Hasanuddin)*
  10. UNAND (Universitas Andalas)
  11. UB (Universitas Brawijaya)
  12. UNDIP (Universitas Diponegoro)*
       *Program S1 dan S2

2.      Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi


Program beasiswa satu ini rutin digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Tiap tahunnya Kemdikbud membuka kesempatan bagi mahasiswa S1 hingga S3 untuk mendapatkan bantuan dana pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan kualitas SDM di tanah air. Program ini sendiri memprioritaskan 18 bidang keilmuan yang termasuk dalam program Nawacita. Untuk info lebih lanjut, kalian bisa mengunjungi website resminya di beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.

3.      Djarum Beasiswa Plus

Program beasiswa yang satu ini sudah tak asing di telinga banyak orang. Diadakan oleh Djarum Foundation, program ini akan memberikan dana pendidikan rutin sebesar Rp750 ribu tiap bulannya selama satu tahun.
Yang menarik, program ini juga mendapatkan beragam pelatihan yang akan mengasah soft skill peserta program beasiswa

Buat kalian yang masih penasaran sama beasiswa yang lain, kalian boleh cari di internet karena masih banyak banget beasiswa yang bisa kalian ketahui dan tentunya bakal bikin kamu tergiur untuk mencobanya.
Selamat mencoba 😊

 



Senin, 18 November 2019

APASI BEASISWA ITU ??


Ada yang tau gak sii beasiswa itu apa?
Yaapp, betul sekali. Beasiswa adalah pemberian yang berupa bantuan keuangan yang diberikan kepada perorangan yang bertujuan untuk digunakan demi keberlangsungannya sebuah pendidikan yang sedang ditempuhnya. Beasiswa dapat diberikan oleh sebuah lembaga kepemerintahan, yayasan maupun sebuah perusahaan. Pada pemberian beasiswa tentunya dapat dikategorikan pada pemberian Cuma-Cuma ataupun pemberian dengan ketentuan ikatan kerja (biasanya disebut dengan ikatan dinas) setelah selesainya sebuuah pendidikan. Lamanya sebuah ikatan dinas inipun berbeda-beda sesuai dengan kebijakan lembaga yang memberikan beasiswa tersebut.
Tujuan diberikannya beasiswa pun bukan sembarangan loh, manteman. Beasiswa ini tentunya diharapkan dapat menjadi peluang besar bagi kalian yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi namun banyak kendala yang dihadapi, maka beasiswa dapat menjadi penolong disaat-saat tertentu. Berikut adaah beberapa tujuan dari beasiswa tersebut, diantaranya:
  1. membantu pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, agar dapat meraih cita-cita yag diharapkan namun terhambat oleh masalah biaya.
  2. upaya untuk pemerataan pendidikan bagi mereka yang membutuhkan.
  3.  memberikan peluang untuk generasi muda agar dapat memperoleh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sehingga dapat terciptanya generasi muda yang cerdas dan berbakat.
  4. meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena setelah terciptanya sumber daya manusia yang lebih maju, diharapkan mereka dapat menyalurkan pengetahuan mereka agar dapat menciptakan masyarakat yang bisa mensejahterakan diri merek sendiri.   


Untuk memperoleh beasiswa itu sendiri, tentunya terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi guna mempermudah proses pengajuan beasiswa itu sendiri. Syarat-syarat yang harus dipenuhi ialah:
  1. Penerima beasiswa termasuk masyarakat yang kurang mampu atau mempunyai permasalahan dalam perekonomiannya.
  2. Penerima beasiswa harus mempunyai prestasi tentunya dalam bidang yang akan diampunya.
  3. Setelah mendapatkan beasiswa, penerima akan dituntut untuk rajin dan memilliki semangat yang tinggi dalam menempuh pendidika tersebut. Karena pemberi beasiswa tidak menginginkan para penerima beasiswanya berleha-leha atau bermalas-malasan.
  4. Syarat-syarat lain bisa menyesuaikan dengan lembaga maupun yayasan yang memberikan beasiswa tersebut.


Dalam pemberiannya, beasiswa dibedakan menjadi beberapa jenis sesuai dengan beasiswa yang akan diberikan kepada penerima beasiswa tersebut, diantaranya ialah:
  • Beasiswa Akademik. Beasiswa ini biasanya diberikan kepada kepada seseorang yang mempunyai keunggulan dalam bidang akademik.
  • Beasiswa Bantuan. Beasiswa ini diberikan kepada seseorang untuk membantu dalam pendanaan pendidikan yang dimana seseorang tersebut kurang beruntung atau memiliki permasalahan perekonomian namun tetap memiliki prestasi yang bagus.
  • Beasiswa Atletik. Beasiswa ini diberikan kepada sesorang yang berprestasi dalam bidang olah raga. Biasanyamereka bisa menempuh pendidikannya dengan gratis, namun tetap harus membayarnya dengan prestasi dibidang olah raga.

Adapun contoh-contoh dari beasiswa ialah:
  1. Beasiswa Pemerintah Indonesia
  2. Beasiswa Luar Negeri
  3. Beasiswa Dalam Negeri
  4. Beasiswa Umum


Banyak sekali jalan yang bisa kita tempuh untuk meraih mimpi-mimpi kita, salah satunya dengan beasiswa ini. Dengan beasiswa, tentunya dapat mempermudah dalam urusan keuangan. Dan bagi kalian yang mempunyai masalah dengan pembiayaan pun bisa teratasi apabila kita mau dengan sungguh-sungguh dalam melaksanakannya.
So, NEVER GIVE UP !!!




Rabu, 06 November 2019

Sejarah serta Peran Organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) :


Pada awalnya, untuk menyebut suatu lembaga, kelompok, atau organisasi yang aktif mengupayakan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan, terutama pada lapisan masyarakat bawah, dikenal istilah Non-Goverment Organization (NGO). Istilah ini umum dipakai oleh organisasi-organisasi yang bernaung di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Dalam suatu konferensi yang diadakan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) pada 1976, istilah NGO kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi Organisasi Non-Pemerintah (ORNOP).
Penulis merasa kurang sreg dengan terjemahan itu. Ada dua alasan yang mendasari penulis. Pertama, pengertian organisasi non-pemerintah dapat meliputi berbagai organisasi yang luas, baik itu organisasi bisnis, pers, paguyuban seni, olahraga, dan lain-lain. Padahal, istilah NGO dimaksudkan bagi kegiatan-kegiatan yang lebih khusus, yang berhubungan langsung dengan pembangunan. Kedua, dalam sejarah pergerakan bangsa kita dikenal istilah “non” dan “ko”. Pada masa pendudukan Belanda, kelompok masyarakat yang bekerjasama dengan Belanda disebut “golongan ko” dan kelompok yang menolak bekerjasama disebut “golongan non”. Dengan demikian, istilah ORNOP dapat berkonotasi sebagai organisasi yang tidak mau bekerjasama dengan pemerintah. Tentu saja hal ini tidak benar, sebab demi mewujudkan keberdayaan dan kemandirian masyarakat, kelompok, lembaga, atau organisasi itu perlu bekerjasama dengan pemerintah.
Kemudian, untuk mencari istilah yang lebih tepat sebagai pengganti ORNOP, penulis merujuk pada istilah yang sering dipakai oleh Kementerian Kerjasama Pembangunan Jerman (Barat) yaitu Self-Help Promoting Institute (SHPI) dan Self-Help Organization (SHO). Istilah yang pertama digunakan untuk menyebut lembaga yang didirikan dengan tujuan menolong lembaga lain, sedangkan yang kedua dimaksudkan untuk menolong diri sendiri. Penulis merasa istilah ini cocok untuk Indonesia. Tetapi, atas saran Prof Dr Sajogyo kemudian diperkenalkan istilah Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat (LPSM) sebagai pengganti SHPI dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai pengganti SHO.
Kedua istilah ini sempat muncul dalam suatu lokakarya yang bertopik “Kerjasama Terpadu untuk Pengembangan Kedesaan” yang diselenggarakan oleh Sekretariat Bina Desa (SBD) pada 13-15 April 1978 di Ungaran, Jawa Tengah. Istilah LPSM pada saat itu diartikan sebagai “Lembaga Pembina Swadaya Masyarakat”, dan dimaksudkan untuk menyebut lembaga, organisasi, panitia, paguyuban, baik formal maupun informal, yang terkait dalam komunikasi kerjasama Sekretariat Bina Desa. Kemudian, dalam.satu seminar yang diselenggarakan bersama oleh SBD dan WALHI di Gedung YTKI, Jakarta, pada 1981 disepakati satu istilah saja yang dipakai agar mudah dipahami oleh masyarakat, yakni LSM. Seminar ini antara lain dimaksudkan untuk memberi masukan bagi Perwakilan Rakyat (DPR) yang saat itu sedang membahas rancangan undang-undang lingkungan hidup.
Rancangan undang-undang yang kemudian disahkan menjadi undang-undang itu, yakni Undang-undang No. 4 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, benar-benar memakai istilah LSM. Pada pasal 19 dikemukakan bahwa LSM berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Yang dimaksud LSM di adalah: a). kelompok profesi, yang berdasarkan profesinya tergerak menangani masalah lingkungan; b). kelompok hobi, yang mencintai kehidupan alam dan terdorong untuk melestarikannya; c). kelompok minat, yang berminat untuk berbuat sesuatu bagi pengembangan lingkungan hidup.
Istilah LSM kemudian didefinisikan lebih tegas dalam Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) No. 8/1990, yang ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia tentang Pembinaan Lembaga Swadaya Masyarakat. Lampiran II dari Inmendagri ini menyebutkan bahwa LSM adalah organisasi/lembaga yang anggotanya adalah masyarakat warganegara Republik Indonesia yang secara sukarela atau kehendak sendiri berniat serta bergerak di bidang kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh organisasi/lembaga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, yang menitikberatkan kepada pengabdian secara swadaya.
Dalam Pilot Proyek Hubungan Bank dan Kelompok Swadaya Masyarakat (PPHBK), istilah LSM mencakup pengertian Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Dengan demikian dapat disimpulkan, ragam LSM mencakup dua kategori, yakni KSM dan LPSM. Selain itu, ada kategori ketiga yang disebut LSM Jaringan, yaitu suatu bentuk kelembagaan kerjasama antar-LSM dalam bidang kegiatan atau minat tertentu. LSM Jaringan itu antara lain:
  1. Sekretariat Bina Desa, berdiri pada 1974, merupakan forum LSM yang bekerj a di bidang perdesaan.
  2. WALHI, berdiri pada 1976, merupakan wadah kebersamaan LSM yang memusatkan perhatian pada upaya pelestarian lingkungan hidup.
  3. Forum Indonesia untuk Keswadayaan Penduduk (FISKA), berdiri pada 1983, merupakan forum LSM yang bergerak di bidang kependudukan.
  4. Forum Kerjasama Pengembangan Koperasi (FORMASI), berdiri 1986, merupakan forum LSM yang bekerja untuk mengembangkan koperasi.
  5. Forum Pengembangan Kemitraan (Partnershipin Development Forum, PDF), berdiri pada 1991, merupakan peningkatan dari Forum Kerjasama LSM-PBB (NGO-UN Cooperation Forum) yang didirikan pada 1988. PDF menggabungkan berbagai LSM dalam satu forum untuk menjalin interaksi dengan pemerintah, dunia usaha, dan badan-badan internasional demi mengembangkan kemitraan berbagai aktor pembangunan.
Tujuan utama dari LPSM adalah memperkuat dan membantu KSM untuk mencapai kemandirian yang lebih tinggi, sedangkan tujuan utama dari KSM adalah mewujudkan kemandirian masyarakat, khususnya di bidang keuangan. LSM yang menjadi kelompok binaan dari LPSM di Indonesia, misalnya, Kelompok Dana Sehat (merupakan kelompok binaan dari Yayasan Indonesia Sejahtera), Credit Union (CU) atau Koperasi Kredit (merupakan kelompok binaan dari Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia, BK3I), kelompok-kelompok prakoperasi (merupakan kelompok binaan dari Biro Bimbingan Usaha Kooperatif, BBUK), kelompok-kelompok pengrajin (merupakan kelompok binaan dari Yayasan Perhimpunan Kerajinan Rakyat Indonesia, PEKERTI), dan Kelompok Usaha Bersama atau Kelompok Swadaya Masyarakat (merupakan kelompok binaan dari Bina Swadaya).
Dengan demikian, istilah LPSM digunakan untuk menampung pengertian atau fungsi “pengembangan” (promoting) dan “dukungan” (supporting) bagi organisasi, panitia, paguyuban yang secara langsung mendampingi masyarakat. Lembaga-lembaga yang secara tidak langsung mendampingi masyarakat, seperti lembaga studi, lembaga penelitian, lembaga penerbitan tidak tercakup dalam pengertian LPSM. Meski demikian, dalam perkembangannya, perbedaan itu tidak lagi terlalu dipermasalahkan. Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi Sosial (LP3ES). yang menerbitkan majalah Prisma, misalnya, merupakan salah satu LPSM yang terkemuka di Indonesia saat ini. Untuk memudahkan pemahaman kita, selanjutnya penulis hanya akan menggunakan istilah LSM .
Pada umumnya, dorongan utama didirikan LSM adalah munculnya kemiskinan dan keterbelakangan dalam lingkup lokal, serta munculnya kesadaran untuk turut menanggulanginya. LSM biasanya dimulai dengan organisasi yang sederhana dan lingkup kegiatannya diperkirakan merupakan jawaban atas masalah kemiskinan dan keterbelakangan yang ada, melalui kegiatan tertentu sebagai entry point. Bidang kegiatan yang misalnya, pendidikan, kesehatan, kewanitaan, kepemudaan, kerajinan, simpan-pinjam, atau peningkatan pendapatan. Dalam perkembangannya, seiring kebutuhan dan tuntutan yang juga bertambah, terjadi perluasan kegiatan. Ketika skala usaha relatif kecil, sifat pendekatannya fleksibel. Pendekatan yang fleksibel ini memungkinkan kegiatan-kegiatan yang bersifat inovasi dan perintisan (pioneering) dijalankan.
Kebanyakan LSM dimulai dari “kepedulian” seseorang atau beberapa orang. Mereka kemudian meyakinkan lebih banyak lagi orang dalam wilayah atau lingkup pergaulan keagaman atau “ideologi” tertentu. Kelompok orang ini lantas menjadi a group of concern. Kelompok ini bekerja bahu-membahu dengan semangat tinggi. Status dan bentuk kelompok tidak begitu dipersoalkan. Yang lebih dipentingkan adalah keefektifan kerja, semangat berkorban, dan kerjasama. Hidup matinya kelompok sangat bergantung pada kemampuan pemimpin/pengambil prakarsa dalam memelihara dan mengarahkan satuan tugas yang sudah dirancang dalam bentuk kegiatan nyata. Pemimpin menjadi pusat dari kehidupan, karena itu hubungan antara pemimpin dan anggota bersifat paternalistik sekaligus kolegalitas.
Sifat hubungan antara pemimpin dan anggota satuan tugas, pada awal perkembangan, merupakan bentuk yang luwes, karena berbagai hambatan berupa prosedur, sistem, dan mekanisme kerja yang terperinci belum diperlukan. Tetapi, tidak lama setelah itu, terlebih kalau kehadiran a group of concern tadi diterima dan dihargai oleh masyarakat, maka satuan gugus tugas harus segera bebenah diri dan mulai merencanakan kegiatan secara lebih baik, menyusun organisasi, mengadakan pembagian kerja, menetapkan prosedur dan mekanisme kerja, mengembangkan staf, dan menentukan status serta bentuk organisasi.
Bila suatu LSM menjadikan dirinya sebagai badan hukum, maka umumnya dipilih bentuk yayasan (seperti Bina Swadaya). Ada juga yang berbentuk asosiasi (seperti LP3ES). Kalau LSM bersangkutan berada dalam suatu struktur organisasi yang lebih besar, misalnya gereja, organisasi wanita, organisasi pemuda, maka ia bisanya merupakan sambungan dari organisasi di atasnya.
Karena pada umumnya LSM berskala kecil, maka agar mampu melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang ada, perlu mengadakan kerjasama dengan LSM-LSM lain. LSM juga dituntut untuk mengembangkan organisasi dan manajemen secara terus-menerus sehingga mampu mendampingi masyarakat dengan lebih efektif. Kerjasama antar-LSM menjadi sarana yang baik untuk mengembangkan wawasan dan kepemimpinan di kalangan LSM. Kerjasama itu juga dapat nmengurangi kemungkinan timbulnya ketegangan di antara LSM. Keberhasilan dalam mengatasi ketegangan ini akan menjadikan LSM berdayaguna. Sebaliknya, kegagalan dalam mengatasi ketegangan berpotensi memojokkan LSM ke dalam hasil kegiatan atau pekerjaan yang sepotong-sepotong; atau timbulnya citra LSM sebagai lembaga dengan nafsu atau keinginan besar tetapi bertenaga kecil.
Dalam kaitan ini, adalah bijaksana bila tiap LSM mencari dan menemukan kekhususan bidang kegiatannya di dalam masyarakat, sambil mencari bentuk-bentuk kerjasama dengan LSM sejenis. Makin luas bidang kegiatan LSM makin perlu kegiatan yang spesifik, sedangkan makin sempit bidang kerja LSM makin besar LSM itu diharapkan bekerja secara lebih komprehensif.
sumber:

Disarikan dari buku: Pemberdayaan Orang Miskin, Penulis: Bambang Ismawan, Hal: 1-7.

Sabtu, 19 Oktober 2019

JENIS-JENIS EVALUASI KURIKULUM


Jenis Evaluasi Kurikulum
Dalam percakapan sehari-hari seringkali terdengar orang berbicara tentang evaluasi formatif dan evaluasi sumatif dalam pengertian jenis evaluasi. Seperti telah dibahas sebelumnya evaluasi formatif dan sumatif menunjukkan fungsi evaluasi dan bukan jenis evaluasi. Dalam evaluasi kurikulum jenis evaluasi itu menunjukkan dimensi kurikulum yang dievaluasi. Jadi, dalam setiap jenis evaluasi kurikulum kedua fungsi evaluasi dapat dilakukan. Oleh karen dalam evaluasi reflektif, evaluasi rencana, evaluasi proses maupun evaluasi hasil fungsi formatif dan sumatif evaluasi dapat dilakukan.
1. Evaluasi reflektif
Dipergunakan untuk menyebutkan jenis evaluasi yang memusatkan perhatiannya terutama terhadap kurikulum sebagai ide. Jenis evaluasi ini mencoba mengkaji mengenai ide yang dikembangkan dan diajadikan landasan bagi kurikulum dalam dimensi lainnya.
Evaluasi terhadap ide tersebut dapat dilakukan pada waktu pertama kali suatu ide dikemukakan seseorang, atau pada waktu kurikulumsebagai rencana telah selesai ditulis, atau dapat pula dilakukan apabila kurikulum dalam setiap dimensinya telah dikembangkan. Persoalan evaluasi terhadap ide tidak akan pernah mengalami kehabisan bahan selama masyarakat terus berkembang dan penemuan-penemuan baru dalam pengetahuan terus berlangsung.
Evaluasi reflektif misalnya, memusatkan perhatiannya terhadap dimensi kurikulum sebagai ide. Kata “reflektif” itu sendiri diambil dari artikel yang ditulis oleh Cohen (1976). Jenis evaluasi ini mengakaji tentang ide yang dikembangkan dan dijadikan landasan bagi kurikulum. Ada beberapa kemungkinan pelaksanaan jenis evaluasi reflektif, yaitu (a) pada waktu pertama kali ide dikemukakan, (b) pada waktu terjadi proses deliberasi ketika suatu kurikulum sebagai rencana akan dikembangkan oleh suatu tim, (c) pada waktu kurikulum sebagai rencana telah selesai ditulis, atau (d) pada waktu kurikulum sebagai kegiatan sedang dikembangkan.
2. Evaluasi rencana
Merupakan jenis evaluasi yang banyak dilakukan sekarang terutama setelah banyak inovasi diperkenalkan dalam pengembangan kurikulum, dan setelah teknologis pengembangan kurikulum sebagai rencana menghasilkan format-format tertentu. Proses pengembangan tujuan, umpamanya, telah berkembang sedemikian rupa sehingga dikenal berbagai jenjang tujuan yang harus diperhatikan, baik tujuan yang bersifat ideal maupun tujuan yang bersifat operasional. Teknis-teknis yang demikian harus diikuti dengan seksama oleh pengembang kurikulum sebagai rencana. Demikian pula dengan proses pengembangan belajar (baik konten maupun proses) yang dimiliki suatu kurikulum sebagai rencana, bahkan alat evaluasi hasil belajar yang tercantum dalam kurikulum sebagai rencana tersebut.
Seperti juga evalusi reflektif, evaluasi rencana dapat dilakukan baik pada waktu proses penulisan kurikulum sebagai rencana sedang berlangsung maupun pada waktu penulisan itu telah selesai dilaksanakan.
Evaluasi rencana banyak digunakan orang ketika inovasi mulai diperkenalkan dalam pengembangan kurikulum dan setelah teknologi pengembangan kurikulum sebagai rencana menghasilkan format-format tertentu. Komponen-komponen kurikulum telah banyak dikembangkan dalam dimensi kurikulum sebagai rencana. Hal ini menjadi fokus perhatian dalam evaluasi rencana.
3. Evaluasi proses
Kadang-kadang disebut pula dengan istilah evaluasi implementasi kurikulum. Di sini dipergunakan istilah proses untuk memperkuat pengertian kurikulum sebagai suatu proses, sebagai sesuatu yang terjadi di sekolah. Lagipula, istilah evaluasi proses dianggap lebih memberikan kedudukan yang sama antara dimensi kurikulum sebagai ide, rencana, hasil dan kurikulum sebagai kegiatan. Tetapi tidak dalam suatu nuansapun pengertian evaluasi proses dibedakan dengan pengertian evaluasi implementasi. Jadi kedua istilah itu dapat saja dipergunakan secara bergantian.
Evaluasi proses berkembang sangat cepat sejak tahun 70-an. Adanya kesadaran bahwa proses ternyata banyak menentukan keberhasilan suatu kurikulum merupakan dorongan yang kuat untuk memberikan perhatian yang seksama terhadap evaluasi proses.
Dalam evalusi proses ini perhatian evaluator telah diarahkan tidak saja kepada apa yang terjadi dengan kurikulum sebagai kegiatan. Evaluator telah pula mencoba melihat mengenai berbagai faktor yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum sebagai kegiatan. Evaluasi terhadap kepemimpinan kepala sekolah, pengetahuan dan siakap serta kegiatan guru, faktor siswa serta peralatan belajar dianggap fokus yang penting. Demikian pula dengan interaksi yang terjadi dalam suatu kegiatan belajar mengajar. Tak luput dari perhatian evaluator adalah strategi implementasi yang dipergunakan pada waktu memperkenalkan kurikulum kepada sekolah dan guru-guru. Bahkan sistem supervisi yang dilakukan para pengawas tak terlepas dari kajian evaluasi proses ini. Pandangan bahwa suatu kurikulum sebagai suatu kegiatan adalah suatu sistem yang menyangkut berbagai komponen diterapkan secara seksama, walaupun hal ini tidak selalu berarti bahwa pendekatan yang dipergunakan berdasarkan syistem approach.
Evaluasi proses sering disebut dengan evaluasi implementasi kurikulum. Istilah proses digunakan untuk memperkuat pengertian kurikulum sebagai suatu proses, sesuatu yang terjadi di sekolah. Asumsi evaluasi proses adalah suatu proses banyak menentukan keberhasilan kurikulum. Jenis evaluasi ini lebih banyak mencurahkan perhatiannya terhadap dimensi kurikulum sebagai kegiatan termasuk faktor-faktor yang mempengaruhinya, seperti kepala sekolah, guru, peserta didik, sarana dan prasarana, sistem supervisi dan monitoring, lingkungan, orang tua, dan sebagainya.
4. Evaluasi hasil
Merupakan jenis evaluasi kurikulum yang paling tua. Bahkan pada mulanya yang dimaksudkan dengan evaluasi identik dengan evaluasi hasil ini. Demikian pula yang dimaksudkan dengan evaluasi kurikulum sering diartikan sebagai evaluasi hasil.
Lebih lanjut, hasil yang dimaksud adalah hasil belajar dalam pengertian pengetahuan. Jumlah pengetahuan yang dimiliki siswa merupakan indikator keberhasilan suatu kurikulum.
Evaluasi hasil merupakan evaluasi kurikulum yang paling tua. Evaluasi hasil disebut penilaian hasil belajar. Sekalipun pengertiannya sama, tetapi cakupannya berbeda, karena hasil yang dimaksud dalam evaluasi hasil adalah hasil belajar bukan hanya berkenaan dengan domain pengetahuan tetapi juga domain keterampilan dan sikap.
Dalam tulisannya tahun 1981 yang berjudul specific approach to curriculum development, Tyler memberikan pandangan baru mengenai evaluasi hasil, dan bahkan terhadap evaluasi kurikulum. Selain ia berpandangan bahwa evaluasi haruslah pula meliputi evaluasi terhadap ide, implementasi, dan efektifitas kurikulum, Tyler pun berpendapat bahwa evaluasi hasil menentukan sampai sejauh mana perilaku yang ingin dikembangkan kurikulum telah dimiliki siswa. Dengan demikian evaluasi hasil harus berhubungan dengan ruang lingkup dan dimensi tujuan yang lebih luas dari hanya sekedar pengetahuan.

            Beberapa jenis evaluasi kurikulum di atas, memberikan gambaran fokus penelitian ini yaitu lebih baik dengan evaluasi proses. Hal ini sesuai dengan fokus peneliti yaitu merujuk pada evaluasi implementasi kurikulum suatu lembaga pendidikan. Evaluasi proses ini menekankan pada proses pembelajaran yang meliputi: pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup yang dilaksanakan dalam proses pembelajaran di kelas, dalam hal ini juga diawali dengan kajian perangkat pembelajaran.





sumber: 

Senin, 04 September 2017

KONSEP DASAR PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH



NAMA           :IMA SOFIA RAHMA
UNIVERSITAS SILIWANGI

            TUGAS KONSEP DASAR PLS

1.      PENGERTIAN PLS
              Menurut Ensiklopedia, Pendidikan Luar Sekolah ialah penddikan yang diselenggarakan untuk membelajarkan masyarakat dan anak-anak yang putus sekolah atau yang sama sekali tidak mengenyam pendidikan formal agar mempunyai keterampilan, pengetahuan dan juga pengalaman yang dilaksanakan diluar pendidikan formal. Bisa diartikan juga bahwa PLS ialah pendidikan yang didalamnya mempelajari tentang masalah-masalah yang biasanya terjadi di kalangan masyarakat, seperti rendahnya kualitas pendidikan, pemberdayaan masyarakat yang masih terbatas, pendapatan masyarakat yang masih kurang karena hanya mengandalkan satu mata pencaharian, dan masih banyak lagi permasalahan-permasalahan yang harus segera dicari solusinya.

2.      SEJARAH PERKEMBANGAN PLS
              Pendidikan luar sekolah sudah hadir di Indonesia sejak lama bahkan sebelum masa kemerdekaan, hanya saja pengakuan yuridis baru didapatkan pada tahun 1989 yaitu setelah adanya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di dalam undang-undang ini terkandung memberi pelayanan pendidikan sepanjang hayat bagi seluruh warga masyarakat tanpa membedakan usia, kelamin, suku, agama, budaya dan lingkungan. Pendidikan luar sekolah ini di dalam Peraturan Pemerintah No. 73/1991 bertujuan untuk melayani warga belajar supaya dapat tumbuh dan berkembang sedini mungkin dan sepanjang hayatnya guna meningkatkan martabat dan mutu pendididkannya, memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan sekolah.
Agar tujuan tersebut dapat tercapai dibutuhkan program-program pendidikan luar sekolah yang dapat menunjang hal tersebut. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang program pendidikan luar sekolah akan dibahas dalam makalah ini.

3.      TOKOH-TOKOH PLS
              Berikut ialah tokoh-tokoh PLS yang ada diseluruh dunia:
a. Philip H. Coombs (1963)
              Philip H. Coombs mengatakan, akibat pertambahan penduduk yang makin pesat untuk memperoleh kesempatan pendidikan sehingga menyebabkan beban yang harus dipikul oleh pendidikan formal semakin berat, sumber-sumber yang digunakan untuk pendidikan kurang memadai sehingga pendidikan formal mengalami hambatan untuk merespon secara tepat terhadap pertumbuhan dan perkembangan masyarakat, kelambatan sistem pendidikan formal untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang terjadi di luar pendidikan serta kelemahan masyarakat tersendiri dalam memanfaatkan lembaga dan lulusan pendidikan formal sehingga jurang perbedaan antara jumlah dan kemampuan para lulusan dengan lapangan kerja makin bebas.

b. Ivan Illich (1972)
              Ivan Illich (1972) mengatakan, sekolah memonopoli pendidikan dan lebih menitik beratkan produknya berupa lulusan yang hanya didasarkan atas hasil penelitian dengan menggunakan angka-angka dan ijazah, mengaburkan makna belajar dan mengajar, jenjang pendidikan dan tingkat kemampuan serta pemilikan ijazah dan kemampuan lulusan untuk berprestasi dan berinovasi, proses pendidikan dinominasi oleh guru dan pada gilirannya merampas harga diri peserta didik yang akan mengakibatkan lemahnya ketahanan pribadi peserta didik (kurangnya sikap kreatif dan kritis serta adanya rasa ketidakbebasan untuk mengembangkan kemampuan diri sesuai dengan potensi yang mereka miliki) serta tumbuhnya ketergantungan peserta didik kepada pihak lain yang dianggap lebih berkuasa.

c. Paulo Freire
              Paulo Freire mengatakan, sepanjang adanya kelompok yang menekan dan kelompok yang merasa tertekan dalam suatu masyarakat yang tidak mungkin bisa berkembang secara demokratis, kreatif dan dinamis, ketidakberhasilan sekolah untuk mengembangkan situasi pembelajaran yang memberi kemampuan kepada peserta didik untuk berpikir kritis sehingga mereka dapat mengenali, menganalisis dan memecahkan masalah yang timbul dalam dunia kehidupannya, situasi pembelajaran di sekolah pada umumnya tidak mengembangkan dialog antara pendidik dan peserta didik, tidak saling belajar dan sekolah lebih menekankan hubungan vertical antara guru dan dosen serta belajar mengajar di sekolah lebih didominasi oleh guru yang cenderung berperan sebagai penekan (oppressor) sedangkan peserta didik cenderung berada dalam situasi tertekan (oppressed).

d. Carl Rogers (1961)
              Carl Rogers mengatakan, bahwa proses pembelajaran pendidikan nonformal berpusat pada guru.

e. Abraham H. Maslaw (1954)
              Abraham H. Maslaw mengatakan, bahwa tarap kehidupan peserta didik akan terus meningkat apabila dalam dirinya telah berkembang kemampuan untuk mengenali kenyataan diri melalui interaksi dengan lingkungan melalui penggunaan cara-cara baru.

f. Jerome S. Bruner (1966)
              Jerome S. Bruner mengatakan, adanya dorongan yang tumbuh dari dalam diri peserta didik, adanya kebebasan peserta didik untuk memilih dan berbuat dalam kegiatan belajar, serta peserta didik tidak merasa terikat oleh pengaruh ganjaran dan hukuman yang datang dari luar dirinya yaitu dari guru.

g. B. F. Skinner (1968)
              B. F. Skinner mengatakan, bahwa pada umumnya kegiatan pembelajaran yang dilakukan dalam pendidikan tidak didasarkan atas perkembangan lingkungan, kegiatan pembelajaran lebih didominasi oleh pendidik dan bukan oleh bahan dan cara belajar, serta peserta didik dan lulusan kurang tangkap terhadap kenyataan dan masalah yang terdapat dalam lingkungannya.

h. Malcolm S. Knowles (1977)
              Malcolm S. Knowles menggabungkan teori psikologi dan pendekatan sistem untuk mengembangkan proses pembelajaran dan beranggapan bahwa, setiap peserta didik memiliki kebutuhan psikologi untuk mengarahkan diri supaya diakui oleh masyarakat, kegiatan belajar yang tepat ialah kegiatan yang melibatkan setiap peserta didik untuk alternatif jawaban terhadap pertanyaan atau masalah, peserta didik dapat mengarahkan dirinya sendiri untuk menemukan dan melakukan kegiatan yang tepat dalam memenuhi kebutuhan belajarnya. Faktor penyebabnya dikarenakan oleh sikap kaku yang terdapat pada pendidikan formal itu sendiri yang lamban untuk melakukan inovasi atau menyerap hal-hal yang baru datang dari luar sistemnya, orientasi terhadap pendidikan terhadap aturan-aturan yang ditetapkan oleh birokrat atas lebih kuat dibandingkan dengan orientasinya terhadap kenyataan yang terdapat di luar sistem termasuk ke dalam kepentingan kehidupan para siswa.

4.       Ruang Lingkup Pendidikan Luar Sekolah

              Ruang lingkup pendidikan luar sekolah menyangkut berbagai aspek kehidupan dari berbagai usia, tempat dan kebutuhan. Ruang lingkup pelayanan pendidikan luar sekolah menjangkau keseluruhan kegiatan pelayanan pendidikan di luar sekolah pelayanan diselenggarakan oleh pendidikan di luar persekolah. Pendidikan luar sekolah tidak hanya dilakukan oleh pemerintah/ departemen, tapi juga dilaksanakan oleh seluruh masyarakat yang mampu membimbing dan melaksanakannya.

              Ruang lingkup pendidikan luar sekolah dapat ditinjau dari beberapa segi seperti : Pelayanan, pranata, Pelambangan Program. Ketiga segi itu sebagai berikut :

Dari segi pelayanan

a.        Berdasarkan usia

Usia Persekolahan
              Upaya  peralatan pendidikan yang berhubungan dengan anak usia berhubunga antara lain adalah: tempat penitipan anak, dan kelompok sepermainan. Lembaga-lembaga pendidikan semacam ini juga termasuk lembaga pendidikan luar sekolah. Fungsi lembaga tersebut berbeda dengan fungsi taman kanak-kanak yang merupakan persiapan untuk memasuki sekolah dasar.

Usia Pendidikan Dasar
              Pada saat sekarang ini wajib belajar 9 tahun bagi anak-anak usia 7-12 tahun, walau demikian masih banyak anak-anak usia sekolah yang belum tertampung di sekolah Dasar. Oleh karena itu pendidikan luar sekolah mempunyai peranan yang penting untuk merealisasikan tujuan pendidikan yang belum dapat tercapai sepenuhnya melalui pendidikan persekolahan. Oleh karena itu pendidikan luar sekolah mengadakan pelaksanaan wajib belajar 9 tahun, dengan cara program paket A.


Usia Pendidikan Menengah
              Tidak semua kelompok usia 13-18 tahun telah mengenyam pendidikan sekolah menengah tingkat pertama (SMTP) maupun sekolah menengah atas (SMTA). Seperti diketahui sistem pendidikan persekolahan tidak selalu dirancang untuk menghasilkan lulusan yang yan siap kerja.

              Dalam hubungan ini, pendidikan luar sekolah dapat berperan sebagai pengganti, pelengkap atau penambah program pendidikan persekolahan. Dengan cara mendidik keterampilan dan paket B yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.

b.      Berdasarkan jenis kelamin

              Menurut daftar statistik, ternyata jumlah wanita lebih banyak dari pada pria. Meskipun demikian, partisipasi wanita masih kurang dalam peningkatan produksi atau pendidikan sosial, ekonomi yang dilaksanakan bersama dengan pria. Mengingat bahwa wanita lebih berperan dalam kegiatan kesejahteraan keluarga, partisipasi wanita dalam hal ini perlu ditingkatkan lagi. Program pendidikan luar sekolah yang sangat menonjol dalam kegiatan itu ialah : program PKK, KB dan sebagainya.

Sistem penyampaian dapat dilakukan dengan menggunakan:

1)      Kelompok, organisasi clan lembaga yang ada dalam masyarakat,
2)      Mekanisme sosial, budaya seperti perlombaan clan pertandingan,
3)      Kesenian tradisional seperti wayang, ludruk, dagelan, maupun teknologi modern seperti : TV, film majalah, dan surat kabar.
4)      Prasarana dan sarana seperti : balai desa, masjid, gereja sekolah, alat perlengkapan belajar, dan alat perlengkapan kerja.

Dari segi kelembagaan
              Yang dimaksud dengan pelambangan program ialah keseluruhan proses mengintegrasikan antara pendidikan luar sekolah dan pembangunan masyarakat lainnya seperti :

a.       Program antar sekolah dan swadaya masyarakat, misalnya program pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK), program keterampilan wanita (PKW).
b.      Koordinasi pelaksanaan dan perencanaan proram pembangunan.
c.       Tenaga penggerak di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kotamadya, kecamatan dan desa (pemerintah dan swasta).

5.      PROGRAM KERJA PLS
              Dengan mengacu pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 26 ayat (4), tercantum bahwa satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.

1.      Kursus
              Istilah kursus merupakan terjemahan dari “Course” dalam bahasa inggris, yang secara harfiah berarti “mata pelajaran atau rangkaian mata pelajaran”. Dalam PP No. 73 tahun 1991 dijelaskan bahwa kursus adalah satuan pendidikan luar sekolah yang terdiri atas sekumpulan warga masyarakat yang memberikan pengetahuan keterampilan dan sikap mental tertentu bagi warga belajar.
                Menurut Artasasmita (1985), kursus adalah sebagai mata kegiatan pendidikan yang berlangsung di dalam masyarakat yang dilakukan secara sengaja, terorganisir, dan sistematik untuk memberikan materi pelajaran tertentu kepada orang dewasa atau remaja dalam waktu yang relative singkat agar mereka memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan diri dan masyarakat.
Contoh: kursus menjahit, kursus computer, kursus kecantikan, dan lain-lain.

2.      Pelatihan
              Pelatihan adalah kegiatan atau pekerjaan melatih untuk memperoleh kemahiran atau kecakapan, pelatihan berkaitan dengan pekerjaan. Adanya program pelatihan yang terencana dengan baik dan sistematis merupakan cara utama untuk membiasakan atau memberikan kecakapan kepada individu agar dia terampil mengerjakan pekerjaannya.
              Menurut Artasasmita (1985), pelatihan adalah “kegiatan pendidikan yang dilaksanakan dengan sengaja, terorganisir dan sistematis di luar sistem persekolahan untuk memberikan dan meningkatkan suatu pengetahuan dan keterampilan tertentu kepada kelompok tenaga kerja tertentu dalam waktu yang relative singkat dengan mengutamakan praktek daripada teori, agar mereka memperoleh pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam memahami dan melaksanakan suatu pekerjaan tertentu dengan cara yang efisien dan efektif.
Contoh: pelatihan kepemimpinan, pelatiahan tutor, pelatihan metode pembelajaran, dan lain-lain.

3.      Kelompok Belajar
              Kelompok belajar yaitu salah satu wadah dalam rangka membelajarkan masyarakat. Menurut Zaenudin (1985), kelompok belajar adalah upaya yang dilakukan secara sadar dan berencana melalui bekerja dan belajar dalam kelompok belajar untuk mencapai suatu kondisi yang lebih baik dibandingkan dengan kondisi sekarang.
Contoh: Kelompok Belajar Paket A, Kelompok Belajar Paket B, Kelompok Belajar Paket C, Kelompok Belajar Usaha.

4.      Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
              Dengan mengacu kepada pendapat Sihombing (2001), PKBM merupakan tempat belajar yang dibentuk dari, oleh, dan untuk masyarakat dalam rangka usaha untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, hobi, dan bakat warga masyarakat.
              PKBM bertitik tolak dari kebermaknaan dan kebermanfaatan program bagi warga belajar dengan menggali dan memanfaatkan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di lingkungannya.
              Melalui PKBM diharapkan terjadi kegiatan pembelajaran dalam masyarakat dengan memanfaatkan sarana, prasarana, dan potensi yang ada di sekitar lingkungan masyarakat, agar masyarakat memiliki kemampuan dan keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan tarap hidupnya.
              Program pembelajaran yang dapat dilaksanakan di PKBM, diantaranya Kejar Paket A, Kejar Paket B, Kejar Paket C, KBU, PAUD, Kelompok Pemuda Produktif.
5.      Majelis Taklim
              Majelis taklim adalah suatu lembaga pendidikan yang dibentuk atas dasar pendekatan dari kebutuhan masyarakat (bottom up approach), dengan kegiatannya lebih berorientasi pada keagamaan, khususnya agama Islam. Melalui majelis taklim dibahas berbagai aspek yang ditinjau dari sudut pandang agama Islam.

6.      Satuan Pendidikan yang Sejenis
              Satuan pendidikan yang sejenis adalah satuan yang tidak termasuk pada luar satuan yang sudah dijelaskan di atas. Satuan lainnya di antaranya pesantren, sanggar seni, TKA/TPA.
              Pesantren adalah lembaga pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan keagamaan. Pondok  pesantren adalah suatu lembaga keagamaan yang mengembangkan dan menyebarkan ilmu agama Islam.
              Sanggar seni lebih ditujukan pada tempat kegiatan khusus dalam beraneka seni yang diikuti anak-anak, remaja, dan orang dewasa. Sementara itu, TKA/TPA yaitu lembaga pendidikan khusus diperuntukkan bagi anak usia dini dalam bidang keagamaan, khususnya agama Islam.

7.      Pendidikan Kecakapan Hidup
              Pendidikan kecakapan hidup adalah kemampuan yang mencakup penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang saling berinteraksi diyakini sebagai unsur penting untuk lebih mandiri. Pendidikan kecakapan hidup berpegang pada prinsip belajar untuk memperoleh pengetahuan (learning to know), belajar untuk berbuat/bekerja (learning to do), belajar untuk menjadi orang yang berguna (learning to be), dan belajar untuk hidup bersama dengan orang lain (learning to live together).
               Berdasarkan prinsip di atas, pada dasarnya pendidikan kecakapan hidup bermaksud memberi kepada seseorang bekal pengetahuan, keterampilan dan kemampuan fungsional praktis serta perubahan, keterampilan dan kemampuan fungsional praktis serta perubahan sikap untuk bekerja dan memanfaatkan peluang yang dimiliki sehingga dapat meningkatkan kualitas kesejahteraanya.
8.      Pendidikan Anak Usia Dini
              Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah pendidikan yang ditujuakan bagi anak usia dini (0-6 tahun) yang dilakukan pemberian berbagai rangsangan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar memiliki kesiapan dalam memasuki jenjang pendidikan berikutnya.
               Secara umum dari program PAUD adalah memberikan dukungan bagi kelangsungan hidup dan tumbuh kembangnya anak usia dini serta meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran orang tua dan masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi anak usia dini.
9.      Pendidikan Kepemudaan
              Pendidikan kepemudaan adalah program pendidikan yang sasarannya khusus pemuda. Program kepemudaan yang dikembangkan di Indonesia ini contohnya adalah dengan dibentuknya Kelompok Usaha Pemuda Produktif (KUPP). Melalui program KUPP diharapkan para pemuda melalui kemampuan tertentu dalam bidang usaha sehingga dapat meningkatkan taraf hidupnya.
10.  Pendidikan Pemberdayaan Perempuan
               Pendidikan pemberdayaan perempuan diperuntukkan khusus untuk perempuan. Hal ini didasarkan bahwa masih banyak perempuan yang belum berdaya, padahal mereka memiliki potensi yang perlu dikembangkan.

11.  Pendidikan Keaksaraan
              Pendidikan keaksaraan yang dikembangkan saat ini adalah program keaksaraan fungsional yang pada dasarnya merupakan suatu pengembangan dari program keaksaraan sebelumnya.
Program keaksaraan fungsional pada  dasarnya memiliki tujuan:
a.       Meningkatkan keterampilan membaca, menulis, berhitung dan juga keterampilan berbicara, berpikir, mendengar dan berbuat;
b.      Memecahkan masalah kehidupan warga belajar melalui kebiasaannya dalam , menulis, berhitung dan berbuat;
c.       Menemukan jalan untuk mendapatkan sumber-sumber kehidupan sehari-hari warga belajar;
d.      Meningkatkan keberanian warga masyarakat untuk berhubungan dengan lembaga yang berkaitan dengan kebutuhan belajarnya;
e.       Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap pembaharuan agar dapat berpartisipasi dalam perubahan sosial, ekonomi dan kebudayaan di masyarakat;
f.       meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui keterampilan dan kebudayaan di masyarakat.


12.  Pendidikan Keterampilan
        Program pendidikan keterampilan ditujukan untuk membekali warga belajar dalam bidang keterampilan yang dapat dijadikan bekal usaha. Dengan keterampilan yang dimiliki diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kemampuan dirinya untuk peningkatan kesejahteraan hidupnya.
        Program penidikan keterampilan yang dapat dikembangkan dalam masyarakat adalah:
a.    keterampilan dalam bidang kemampuan bahasa;
b.    keterampilan dalam bidang berumah tangga;
c.    keterampilan dalam bidang penampilan diri;
d.    keterampilan dalam bidang usaha; dan
e.    keterampilan dalam bidang pekerjaan jasa.

13.  Pendidikan Kesetaraan
        Dalam menyukseskan program wajib belajar pendidikan dasar (Wajar Dikdas) 9 tahun, pendidikan kesetaraan melalui pendidikan nonformal mendapat perhatian cukup tinggi. Hal ini terjadi karena program wajar dikdas 9 tahun tidak hanya bisa ditangani melalui pendidikan formal saja.
        Banyak anak usia sekolah yang tidak dapat mengikuti pendidikan karena berbagai alasan, di antaranya tidak ada biaya, harus bekerja membantu orang tua. Mereka terpaksa putus sekolah baik pada tingkat SD, SLTP maupun SLTA.
        Program kesetaraan yang ada di masyarakat yaitu mencakup: kelompok Belajar (Kejar) Paket A, Kejar Paket B, dan Kejar Paket C. menurut Zaenudin (2005), Kejar Paket A yaitu suatu upaya belajar dan bekerja secara sadar dan berencana dalam organisasi kelompk untuk meningkatkan pendidikan warga belajar, sehingga setara dengan Sekolah Dasar melalui Paket A sebagai media/bahan belajarnya.
        Menurut PP No. 73 Tahun 1991, Kelompok Belajar Paket B diselenggarakan bagi sekumpulan warga belajar untuk memperoleh pendidikan setara SLTP. Program Kejar Paket B, yaitu suatu kegiatan membelajarkan warga masyarakat melalui proses belajar dengan menggunakan buku Paket B sebagai sarana belajar utama, yang isinya terdiri atas pendidikan dasar umum dan pendidikan keterampilan untuk mengusahakan mata pencaharian, yang setara dengan Serkolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) (Juklak Paket B, 1993). Sementara itu, Kejar Paket C, yaitu suatu kegiatan membelajarkan warga masyarakat melalui proses belajar yang setara dengan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).






















DAFTAR PUSTAKA








EVALUASI KURIKULUM

A.            Pengertian Evaluasi Kurikulum              Pemahaman mengenai pengertian evaluasi kurikulum dapat berbeda-beda sesuai deng...