A. Pengertian
Evaluasi Kurikulum
Pemahaman mengenai
pengertian evaluasi kurikulum dapat berbeda-beda sesuai dengan pengertian
kurikulum yang bervariasi menurut para pakar kurikulum. Oleh karena itu penulis
mencoba menjabarkan definisi dari evaluasi dan definisi dari kurikulum secara
per kata sehingga lebih mudah untuk memahami evaluasi kurikulum.Pengertian
evaluasi menurut joint committee, 1981 ialah penelitian yang
sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Purwanto
dan Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan evaluasi adalah proses penerapan
prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat
keputusan tentang suatu program. Rutman and Mowbray 1983
mendefinisikan evaluasi adalah penggunaan metode ilmiah untuk menilai
implementasi dan outcomes suatu program yang
berguna untuk proses membuat keputusan. Chelimsky 1989 mendefinisikan
evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis untuk menilai
rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program. Dari definisi evaluasi
di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah penerapan prosedur
ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas
suatu program.1,2,3Sedangkan pengertian kurikulum adalah
:4
a. Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional);
b. Seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang digunakan
sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran (Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pelatihan di bidang Kesehatan.).
c. Kurikulum
pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun
bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di
perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman
Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa);
d. Menurut
Grayson (1978), kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out-
comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut
disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan
pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di
dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals)
dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai;e. Sedangkan
menurut Harsono (2005), kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan
dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau
jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang
dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh
program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.
Dari pengertian
evaluasi dan kurikulum di atas maka penulis menyimpulkan bahwa pengertian
evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat,
kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau
evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan
data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang
sedang berjalan atau telah dijalankan.
Evaluasi kurikulum ini
dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum
seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yang ada dalam kurikulum
tersebut.Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian
karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan
prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara evaluasi dan penelitian
terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan untuk menggumpulkan, menganalisis
dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah
akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian memiliki tujuan yang lebih
luas dari evaluasi yaitu menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk
menguji teori atau membuat teori baru.1,2,3
Fokus evaluasi
kurikulum dapat dilakukan pada outcome dari kurikulum tersebut
(outcomes based evaluation) dan juga dapat pada komponen kurikulum
tersebut (intrinsic evaluation). Outcomes based evaluation merupakan
fokus evaluasi kurikulum yang paling sering dilakukan. Pertanyaan yang muncul
pada jenis evaluasi ini adalah “apakah kurikulum telah mencapai tujuan yang
harus dicapainya?” dan “bagaimanakah pengaruh kurikulum terhadap suatu
pencapaian yang diinginkan?”. Sedangkan fokus evaluasiintrinsic evaluation seperti
evaluasi sarana prasarana penunjang kurikulum, evaluasi sumber daya manusia
untuk menunjang kurikulum dan karakteristik mahasiswa yang menjalankan
kurikulum tersebut.5
.Langkah-Langkah Evaluasi Kurikulum
Menilai suatu kurikulum memerlukan perencanaan yang saksama dan sistematis.
Ada dua tahap yang biasanya dilakukan dalam menilai suatu kurikulum yakni tahap
persiapandan tahap pelaksanaan. Tahap berikutnya adalah tahap pemanfaatan hasil
penilaian merupakan tahap tindak lanjut dari penilaian, sehingga tidak
dimasukkan kedalam tahap penilaian.(Nana Sudjana:2002)
Tahap Perisapan
Tahap persiapan pada dasarnya ,enentukan apa dan
bagaimana penilaian harus dilakukan. Artinya perlu rencana yang jelas mengenai
kegiatan penilaian termasuk alat dan sarana yang diperlukan. Ada beberapa
langkah yang harus dikerjakan dalam tahap persiapan ini, yakni:(Nana
Sudjana:2002)
a. Menyusun term
of reference (TOR) penilaian, sebagai rujukan pelaksanaan penilaian.
Dalam TOR ini dijelaskan target dan sarana penilaian, lingkup atau objek yang
dinilai alat dan instrument yang digunakan, prosedur dan cara penilaian,
organisasi yang menangani peniilaian serta biaya pelaksanaan penilaian.
b. Klarifikasi,artinya
mengadakan penelaahan perangkat evaluasi seperti tujuan yang ingin dicapai, isi
penilaian, strategi yang digunakan, sumber data, instrument dan jadwal
penilaian.
c. Uji coba
penilaian (try-out), yakni melaksanakan teknik dan prosedur penilaian diluar
sampel penilaian. Tijuan utama adalah untuk melihat keterandalan alat-alat
penilaian dan melatih tenaga penilai termasuk logistiknya, agar kualiatas data
yang kelak akan diperoleh lebih meyakinkan.
Tahap Pelaksanaan
Setelah uji coba dilaksanakan dan perbaikan atau penyempurnaan
prosedur, teknik serta instrument penilaian, langkah berikutnya adalah melaksanakan
penilaian.Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam tahap pelaksanaan ini antara
lain; (Nana Sudjana:2002)
a. Pengumpulan data
di lapangan artinya melaksanakan penilaian melalui instrument yang telah
dipersiapkan terhadap sumber data sesuai dengan program yang telah dirncanakan.
b. Menyusun dan
mengolah data hasil penilaian baik data yang dihasilkan berdasarkan persepsi
pelaksana kurikulum dan kelompok sasaran kurikulum (siswa) maupun data
berdasarkan hasil amatan dan monitoring penilaian.
c. Menyusun
deskripsi kurikulum tersebut, berdasarkan data dan informasi yang diperoleh
dari hasil penilaian. Deskripsi tersebut pada hakikatnya adalah melukiskan kurikulum
yang seharusnya dilaksanakan serta membandingkannya dengan hasil-hasil
penilaian sehingga dapat diketahui kesenjangannya.
d. Menentukan
judgment terhadap deskripsi kurikulum berdasarkan kriteria tertentu yang telah
ditentukan. Judgment dapat menggunakan dua macam logika yaknilogika vertical
dan horizontal.
e. Menyusun laporan
hasil penilaian termasuk rekomendasi-rekomendasinya, implikasi pemecahan
masalah dan tindakan korektif bagi para pengambil keputusan
perbaikan/penyempurnaan kurikulum.
F. Rencana
Evaluasi Kurikulum
Rencana
evaluasi kurikulum menyangkut beberapa aspek pengembangan kurikulum,
termasuk sejumlah metode dan teknik yang sering dipakai dalam bidang lain
selain bidang pendidikan. Evaluasi ini tidak hanya menggunakan satu atau dua
metode saja, melainkan menggunakan berbagai metode evaluasi secara terpadu.
Dalam hal ini, evaluasi bersifat terbuka. Metode evaluasi dianggap cocok jika
dapat menghasilkan data yang diperlukan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Evaluasi yang lengkap meliputi cara pengumpulan dan pengolahan data, analisis
terpadu, dan laporan kesimpulan evaluasi. Dalam hal ini pengumpulan data dapat
dilakukan dengan cara observasi, wawancara, pemberi kuisioner, dan sebagainya.
Omar (2011:262-263)
Pada saaat
pemilihan teknik evaluasi kurikulum, terutama yang berkaitan dengan evaluasi
kuantitatif dan evaluasi kualitatif, terdapat beberaapa perbedaan pendapat. Ada
pihak yang berpendapat bahwa pemilihan kuantitatif dan kualitatif adalah
criteria penilaian keilmiahan evaluasi tersebut. Namun, ada pula pendapat yang
menyatakan bahwa evaluasi kurikulum memerlukan seperangkat teknik penilaian dan
evaluasi. Dalam hal ini, tidaklah mungkin semua data ditunjukkan dengan angka,
karena pada kenyataannya banyak data yang tyerdiri atas pendapat guru, ahli,
atau pengembang kurikulum. Menurut pendapat ini, dibandingkan dengan
angka-angka, kesimpulan yang brsifat analisis akan lebih bernilai terhadap
perbaikan kurikulum. Oleh karena itu, secara umum dapat disimpulkan bahwa
teknik kuantitatif dan kualitatif harusdigunakan secara terpadu. Hamalik
(2011:263)